4 Orang Bandar Sabu Asal Riau Ditangkap, 1 Diantarany Tewas Didor Petugas

4 Orang Bandar Sabu Asal Riau Ditangkap, 1 Diantarany Tewas Didor Petugas

MEDAN,(PAB)---

Tim gabungan Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China. Dari empat tersangka, satu diantaranya tewas ditembak.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang tampak didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza serta Kanit Reskrimnya Iptu Philip Antonio Purba, saat mengelar Presrilis mengatakan, awal penangkapan para tersangka dilakukan,  pada dilakukan Minggu 28 Juni 2020, pukul 20.00 WIB, di dua lokasi terpisah, yang pertama di daerah RM 100 Indrapura, Batubara dan penangkapan kedua berlokasi di Jalan Bajak II, Perumahan Kasa VIsela, Kecamatan Medan Amplas.

 

Keempat tersangka yang ditangkap yakni, Syarfrizal Paranginangin (46) warga Kecamatan Bagan Besar, Provinsi Riau (meninggal dunia), Heri Irwansyah alias Heri (40), warga Desa Bakti, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bagan Jinimbah, Provinsi Riau.

 

Dan dua tersangka lainnya bernama Taufik Hidayat (50) warga Desa Sebanga Kecamatan  Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Basri alias Hapan (43) warga Komplek Vila Permata Indah, Provinsi Riau.

 

Dari hasil penangkapan petugas gabungan,  petugas  berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 Kilogram sabu-sabu, 1 gram sabu dalam kemasan pelastik klip bening, 1 kaca pirek, 1 unit Mobil Toyota Innova Nopol BG 1295 CF, 1 unit Mobil Ford Everest warna Putih Nopol BG 1197 CF dan juga 6 buah unit handphone.


Kapolsek Patumbak menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan Kepolisian Polsek Patumbak dengan Ditres Narkoba Polda Sumut yang sebelumnya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan menuju Batubara.

 

“Berdasarkan info yang didapat, petugas gabungan selanjutnya melakukan pengejaran mulai dari Medan hingga menuju daerah Batubara, tepatnya di Jalan lintas Sumatera di depan RM 100,” jelas Kapolsek Patumbak. 

 

Selanjutnya,tepat pukul 20.00 WIB,  petugas gabungan pun berhasil memberhentikan mobil Ford Everest warna Putih Nopol BG 1197 CF, yang dikendarai dua orang pelaku  bernama Syafrizal Paranginangin dan Heri Irwansyah. Dan saat  digeledah, petugas berhasil mengamankan  1 paket sabu 100 gram.

 

“Saat dilakukan introgasi,kepada petugas kedua pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari dua temannya di Medan. Malam itu juga keduanya dibawa kembali menuju Medan,” jelas Kapolsek Patumbak. 

 

Berdasarkan petunjuk tersangka Syafrizal dan Heri, petugas gabungan menyergap tersangka Basri dan Taufik di perumahan Kasa Visela, Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

 


Dalam penyergapan ini, petugas menemukan kotak berukuran sedang yang sudah dilakban kuning. Saat diperiksa petugas,  berisi sabu dengan kemasan teh China.

 

“Kembali diintrogasi petugas  kedua pelaku mengaku akan mengirimkan pasokan sabu tersebut untuk wilayah Labuhan Batu Utara,” sebutnya.

 

Malam itu juga segera tersangka Syahfrizal digelandang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,  di kawasan Kanal, tersangka izin untuk buang air kecil, lalu diperkenankan turun . Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur dan menyerang petugas bernama Brigadir Ali Harahap yang pada saat itu mengawalnya turun. 

 

Tidak mau terjadi  hal yang tidak diinginkan,  Brigadir Ali Harahap dan tersangka Syafrizal pun terlibat perkelahian, hingga tangannya terluka, untuk mempertahankan senjatanya yang hendak dirampas  pelaku.

 

“Merasa tindakan pelaku sudah mengancam keselamatan anggota di lapangan, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya saat petugas dalam perjalanan membawa tersangka Sarfrizal kerumah sakit, tersangka keburu meninggal dalam perjalanan,” sebut Kapolrestabes Medan.(RS/MP)

Berita Lainnya

Index