MP Alwasliyah Minta Pemkab Sergai Patuhi Himbauan Pemerintah Pusat

Tanpa Tunjukan Hasil Pemeriksaan Swab Ratusan Petani Tidur di Posko Gugus Tugas Percepatan Penangana

Tanpa Tunjukan Hasil Pemeriksaan Swab Ratusan Petani Tidur di Posko Gugus Tugas Percepatan Penangana

SERGAI,(PAB)–

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam hal ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan dan mematuhi himbauan Pemerintah Pusat guna mencegah dan memutus mata rantai virus Corona. Pasalnya, mengizinkan sedikitnya 200 orang petani yang berasal dari Zona Merah Kabupaten Deliserdang menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga berstatus Zona Merah dinilai sangat bertentangan dengan himbauan Pemerintah Pusat dan Kapolri. Kebijakan ini sama dengan mengajari masyarakat untuk tidak mematuhi himbauan Pemerintah Pusat dan Kapolri. 

Selain itu, sebut Majelis Pendidikan (MP) Alwasliyah  Ust. Drs. Ridwan Yahya, Sabtu (27/6/2020), Pemkab Sergai yang menerima tamu Jum'at (26/6/2020) sekira pukul 21.30 Wib di malam hari dengan jumlah ratusan orang asal luar daerah, semestinya lebih bijak dan dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan tamu yang datang. "Siapa yang bisa menjamin ratusan petani yang menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu terbebas dari Virus Corona, bisakah ditunjukan hasil pemeriksaan Swabnya." Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta tidak sepele dengan Virus Corona. Jangan korbankan masyarakat daerah ini. Mari berfikir untuk menyehatkan masyarakat bukan malah menimbulkan ketakutan dan keresahan oleh kebijakan yang dibuat pemerintah yang mungkin untuk kepentingan sesaat, namun tanpa memikirkan kesehatan dan nyawa masyarakat daerah ini. 

"Jadilah seorang pemimpin yang bijak namun tidak ceroboh dan mengorbankan masyarakatnya. Kita minta Pemerintah Pusat tegas memberikan teguran dan sanksi bagi pemerintah propinsi dan daerah yang tidak mematuhi himbauan untuk menerapkan protokoler kesehatan dan membuat kebijakan mengumpulkan irang banyak. Jika hal ini tidak ada teguran dan sanksi bearti masyarajat sudah boleh mekaksanakan hajatan pernikahan, kegiatan mengumpulkan orang banyak. Jangan aturan dibuat hanya berlaku terhadap masyarakat tapi tidak berlaku bagi pemerintah itu sendiri. Tegasnya. 

Sebelumnya diketahui ada sekira 200 orang petani yang berasal dari Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu dan Desa Sei Mencirim,Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara (Sumut),tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai.

Ratusan petani ini datang dengan berjalan kaki dari Kabupaten Deliserdang sampai ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai yang juga Rumah Dinas Bupati Sergai dalam suasana cahaya remang-remang karena sebahagian lampu listrik tidak berfungsi. Ratusan petani ini rencana menjalankan aksi berjalan kaki ke Jakarta ingin jumpai Presiden RI Ir. Jokowi untuk penyelesaian konflik areal tanah yang selama belasan tahun telah ditempati. 
"Kami hanya minta Jokowi  turun tangan dalam  penyelesaian konflik area tanah yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II + 854 Ha dan area tergabung STMB seluas + 323,5 Ha,"Ungkap Kordinator massa Sulaeman Wardana. 

Sangat disayangkan ketika masalah ini ditanyai kepada juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kadis Kominfo Sergai Drs. Akmal Koto M.Si dan Kadis Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit M.Kes, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 10.00 Wib via telepon seluler dan WhatsApp, tidak memberikan jawaban dan enggan mengangkat telepon.(Bambang)

Berita Lainnya

Index