DPP GEMBIRA Apresiasi Dukungan Kapolrestabes Medan

Berikan Data Petunjuk Dugaan Salah Tangkap Polsek Medan Timur

Berikan Data Petunjuk Dugaan Salah Tangkap Polsek Medan Timur

MEDAN,(PAB)---

Belasan aktifis muda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bersatu (Gembira) Sumatera Utara melakukan pertemuan dan Silaturahmi bersama Kapolresta Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (17/6/20) diruangan kerja Kapolresta Medan.

Dalam pertemuan dan Silaturahmi tersebut, GEMBIRA menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja kepolisian Sumatera Utara khususnya Polrestabes Medan dalam upaya pemberantasan tindak kriminal.

Namun begitu GEMBIRA menyatakan peran dan fungsi masyarakat dalam sosial kontrol terhadap kinerja aparatur negara pada penegakan hukum menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam fungsi pengawasan dari masyarakat kepada pemangku kepentingan.

Hal itu di katakan ketua DPP GEMBIRA, Yudhi William Pranata dalam audensi pertemuan dengan Kapolrestabes Medan didampingi  beberapa pengurus.

Dalam audensinya, Yudhi membahas adanya dugaan perbuatan atau tindakan oknum personil Polsek Medan Timur yang melakukan intimidasi terhadap Husen Syukri alias Husen Tamora mulai dari peristiwa penangkapan pada Selasa, 24 Maret 2020 sampai proses hukum berjalan.

Yudhi  mengatakan ada dugaan proses yang tidak SOP terhadap penangkapan Husen Syukri warga Jl Griya Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya Husen Syukri merupakan korban salah tangkap Personil Polsek Medan Timur, hal itu sebagaimana adanya pernyataan tertulis dari tersangka M. Amin bahwa Narkotika Pil Ektasi sebanyak 25 butir  bukan berasal atau milik Husen Syukri melainkan milik Husen Siregar.

" Meski begitu Polisi tetap melakukan penangkapan kepada Husen Syukri alias Husen Tamora secara paksa" ujarnya.

Yudhi  menjelaskan kronologis dan menyampaikan adanya keganjilan perkara yang dialami Husen Syukri dan meminta kapolrestabes Medan memperkuat pengawasan terhadap dugaan tindakan intimidasi dan perbuatan kasar oknum Sat Reskrim Polsek Medan Timur yang mengakibatkan Husen Tamora mengalami cedera.

Menanggapi hal itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyambut baik kehadiran aktifis GEMBIRA dan mengatakan akan melakukan pengawasan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas perkara yang dialami Husen Syukri.

"Untuk materi kasus kita tidak bisa intervensi, saya pastikan proses hukum akan berjalan lurus, kita punya Siwas yang akan mengawasi proses hukum berjalan dan ada Sipropam yang akan mengawasi prilaku personil" ujar Riko.

Dikatakan Riko, apa yang disampaikan GEMBIRA merupakan petunjuk dalam melakukan pengawasan terhadap oknum personil.

Diakhir pertemuan, GEMBIRA memberikan beberapa data tindak kekerasan dan intimidasi oknum Personil Polsek Medan Timur guna mendukung proses pengawasan propam dalam perkara yang dialami Husen Syukri  untuk dapat ditindak lanjuti.(Evi)

Berita Lainnya

Index