Gagal Jambret Tas IRT :

Dua Pelaku Diamankan Polsek Medan Kota

Dua Pelaku Diamankan Polsek Medan Kota

MEDAN,(PAB)---

Kembali Personil Polsek Medan Kota gulung pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku jambret harus merasakan menginap di "hotel prodeo".

Kronologis dari penangkapan ini berawal tatkala Rahmawati seorang ibu rumah tangga bersama seorang anaknya Mayang melintas di Jalan Turi Simpang Jln.Bahagia pada Minghi 07 Juni 2020 lalu. Tiba-tiba dua orang pria datang memepet dan berusaha mengambil tas korban, tidak terima, korbanpun berusaha mempertahankan tas tersebut sehingga terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan pelaku dan korban terjatuh di jalan.

Masyarakat yang menyaksikan kejadian itu langsung datang, setelah tahu kedua pelaku penjambret maka,  tanpa dikomando, massapun langsung "menghadiahi" kedua pelaku dengan  pukulan-pukulan.

Polsek Medan kota yang mendapat informasi langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Tidak mau berpindah tangan tas miliknya begitu saja, korban pun  tarik - tarikan tas dengan kedua pelaku sehingga kedua nya terjatuh kejalan, hingga masyarakat yang melihat segera membantu dan menangkap pelaku, selanjutnya warga pun menghubungi  petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Kota," sebut Yaqin, Senin (15/6/ 2020).

Mantan Kanit reskrim Polsek Medan Timur ini juga menjelaskan bahwa kedua berinisial MM (23) tahun,  dan rekannya TW(21) tahun,  kedua tersangka merupakan warga Jalan Santun,  Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota. " terang Ainul. 

Saat melakukan penangkapan petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa,  sebuah sepeda motor matic,  sebuah tas sandang berisi Handphone, celana dan sebuah tali pinggang serta sebuah obeng. 

Iptu Ainul Yakin menjelaskan lebih lanjut bahwa kedua tersangka pelaku jambret tersebut kini sudah dijebloskan disel kurungan  sementara Polsek Medan Kota,  guna proses hukum selanjutnya. (RS)

Berita Lainnya

Index