KPU Sergai Lantik 729 PPS Secara Daring

KPU Sergai Lantik 729 PPS Secara Daring

SERGAI,(PAB)----

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai kembali dilanjutkan. Sebelumnya pilkadatersebut sempat tertunda karena mewabahnya pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan, Komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ardiansyah Hasibuan, dirinya mengatakan, “lanjutan tahapan pilkada akan kembali berjalan sesuai dengan diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, jadwal, dan program serta Surat Edaran 441 tahun 2020 tentang pengaktifan PPK PPS dari KPU RI.

IMG-20200615-WA0002Dalam hal ini Ardiansyah menyebutkan, “Turunnya surat tersebut untuk memerintahkan semua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pengaktifan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada serentak 2020.

“Sebanyak 729 orang PPS yang tersebar di 243 Desa se Kabupaten Sergai akan dilantik dengan cara daring di Aplikasi zoom Meeting pada Senin (15/6)”.bilangnya.

IMG-20200615-WA0003Namun,Pelaksanaan pelantikan secara daring berdasarkan pada protokol kesehatan akibat pandemi covid-19, Sedangkan untuk teknis pelantikan daring, nantinya calon anggota PPS yang dilantik akan online di kantor Desa masing-masing,

” kita mengikuti protokol kesehatan jadi mereka dilantik didesa masing masing agar tidak mengumpulkan banyak orang”, pungkasnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index