Camat Hentikan TPD Tanpa Peringatan Tertulis Pada Pegawai Staff

Camat Hentikan TPD Tanpa Peringatan Tertulis Pada Pegawai Staff

HUMBAHAS, (PAB)--Camat Onan Ganjang Ferri J.Sitorus dinilai lemah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 di lingkungan kerjanya. Pasalnya selaku pimpinan di kecamatan wajib melakukan teguran terhadap bawahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja

Hal itu terkuak setelah menjadi berita Viral di Media Cetak dan Media Sosial terkait salah satu staff kantor Camat Onan Ganjang hampir tiga tahun berturut-turut tidak masuk/mangkir. Camat tidak ada membuat teguran atau surat peringatan.

Sedangkan dalam Peraturan  Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang PNS akumulasi ketidak hadiran/man?kir masuk kantor hanya dibawah 46 hari kerja dalam setahun. Selebihnya sudah bisa di pecat melalui mekanisme peringatan tertulis seiiring dengan penyetopan tunjangan produktifitas (TPD)

Dalam menjalankan peraturan (PP 53/2010) tentang PNS tersebut, kata Domu Lumban Gaol Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya Camat sebagai pimpinan di kecamatan harus melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap bawahan atau staff dengan teguran lisan ataupun tertulis sesuai peraturan di atas

"Selaku pimpinan opd, dapat menegur langsung oknum bersangkutan, di ikuti dengan surat teguran wujud pembinaan pada bawahan, tetapi jika memutus hak pegawai tanpa di ikuti teguran tertulis sangat tidak baik dan salah sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Domu Lumban Gaol Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbang Hasundutan.

Domu Lumban Gaol tidak menampikkan kelalain seperti itu kerap terjadi oleh PNS di sebabkan berbagai faktor di antaranya masih adanya hubungan kekeluargaan, atau pernah menjadi bawahanya, seningga jadi segan, enggan menerapkan peraturan pemerintah dengan tegas dan benar

"Ini sudah di ketahui pak Bupati, saya langsung di panggil beliau saat itu untuk klarifikasi masalah ini, lalu saya katakan bahwa itu merupakan tanggung jawab pimpinan OPD, Tapi kalau sudah dikasihtau sebelumnya baru, ini tidak ada," Kata Domu Lumban Gaol, belum lama ini di komplek kantor BKD Doloksanggul.

Ketika di tanya terkait langkah yang akan di tempuh BKD, Domu Lumban Gaol mengatakan akan segera memanggil camat Onan ganjang guna merumuskan rencana sangsi teguran. pada oknum PNS pegawai kantor camat yang sebentar lagi akan pensiun.

Sebelumnya di ketahui oknum PNS inisial DS mangkir sudah sejak lama, tapi sudah sejak lama mengajukan pensiun dini disebabkan kesehatan yang kurang mendukung hongha sampai saat ini masih tetap dalam perobatan.

"Masih tetap rutin periksa, gaji yang saya terima saya gunakan untuk biaya berobat jalan," kata DS dengan lusuh seperti di kutip dari Metro kampung.

Terpisah, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) melalui kepala bidang Anggaran Maradu Napitupulu menyampaikan kalau mengenai TPD itu di usulkan berdasarkan jumlah setiap instansi lalu diajukan untuk di proses secara keseluruhan pencairan.

"Pengajuan permintaan Tunjangan di lakukan secara global seluruh jumlah, lalu kità proses hingga penerbitan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) di cairkan oleh bendhara kemudia  transfer ke rekening masing masing pegawai," Katanya.

Maradu, menjelaskan proses pencairan TPD dari DPPKD secara keseluruhan. Diajukan dari unit kantor bersangkutan dengan kegiatan operasional terangkum pada permintaan SP2D dalam satu kali tiga bulan pencairan tunjangan produktif pegawai seluruhnya.

"Tak terinci satu persatu, tapi secara akumulatif. Keseluruhan tunjangan satu kantor bervariasi sesuai tigkatan. Semua tunjangan secara global setiap instansi dianggarkan pertribulan. Satu kali pencairan biar jangan repot," Terang Napitupulu.

Senada di sampaikan Kepala Bidang Perencanaan Fran Siregar mengatakan bahwa seluruh permintaan pencairan tunjangan produktifitas pegawai di cantumkan semua pegawai sesuai jumlah yang bertugas dalam satu kantor.

Ditanya terkait pemulangan anggaran silpa tidak terpakai dari kantor camat Onan Ganjang selama dua tahun terakhir, Siregar mengatakan tidak pernah pernah pemulangan apalagi mengenai tunjangan para pagawai.

"Kalaupun ada pemulangan biasanya langsung kita konfirmasikan, kita tanyakan pemulangan dari mana saja, biar jelas kenapa di pulangkan, tapi sampai saat ini belum ada pemulangan semacam itu, sangat jaranglah, klo ada pasti kita ketahui," tandas Fran 

Reporter : Jonter

Berita Lainnya

Index