Pemko Dumai Sosialisali Menuju New Normal kepada Masyarakat

Pemko Dumai Sosialisali Menuju New Normal kepada Masyarakat

DUMAI,(PAB) ---

Tak henti-hentinya Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS,M.Si (juga selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai) melakukan sosialisasi protokol kesehatan menuju new normal atau tatanan hidup baru.

Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Minggu malam (07/06/2010). 

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso, Dandim 0320/Dumai Letkol inf Irdhan SE MM, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hendri Tobing, Dansatradar 232/Dumai, perwakilan Polres Dumai (Kasat Intel) AKP Rofiki, Dandenrudal Mayor Roma Yudha, kepala OPD terkait, serta para pelaku usaha di Kota Dumai.

Pada Minggu malam tersebut,  Walikota melakukan sosialisasi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Dumai Nomor 390/DINKES/2020 tanggal 30 Mei 2020, yang ditujukan kepada para pelaku usaha, meliputi sektor jasa dan perdagangan (area publik), tempat usaha penyediaan makanan minuman, restoran, rumah makan, kafe dan kedai kopi.

Pada kesempatan ini, Walikota kembali mengingatkan, dengan tidak adanya kasus terkonfirmasi positif di Kota Dumai, diharap masyarakat jangan terlena dan larut dalam euforia.

"Karena saat ini Kota Dumai masih tahap transisi, dengan status masih tanggap darurat, kita masih berada di zona kuning. Namun, hal tersebut bisa saja kembali naik ke zona merah ataupun turun menjadi zona hijau. Semua tergantung tingkat kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan", ujar Zul AS.

Dalam kesempatan tersebut Drs H. Zulkifli AS meminta dukungan semua pihak, termasuk kepada para pelaku usaha agar kedepannya, kondisi kota Dumai bisa menjadi lebih baik.

"Kita semua harus sepakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua. Kalau kita tidak disiplin akan berisiko sangat besar dikemudian hari", ucapnya.

Lebih lanjut Walikota mengatakan "hal ini kita lakukan untuk orang tua, anak, saudara, teman dan masyarakat Kota Dumai yang kita cintai".

Acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan kesanggupan memenuhi Protokol Kesehatan bagi pelaku usaha.

Dengan penandatanganan tersebut, bisa menggambarkan ketaatan semua pelaku usaha untuk mau bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19, dalam hal pelaksanaan protokol Covid-19.(Eli)

Berita Lainnya

Index