Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap BD Narkotika jenis Sabu

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap BD Narkotika jenis  Sabu

BELAWAN,(PAB)--Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung pasutri di duga bandar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pasar I Tengah Gang. Family, lingkungan 5, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (5/6) sekitar jam 08.00 wib.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku terduga bandar sabu bernama Marzuki alias Zuki (38) warga Jalan Jermal Raya lorong 6, Lingkungan 12 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Selain mengamankan pelaku,petugas juga membawah istri pelaku bernama Rizka Erwani (37).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M.R Dayan SH melalui Kasat Intel AKP Syarial SH dalam pres rilis yang diterima wartawan, Sabtu (6/6) mengungkapkan Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa Marzuki Alias Zuki ada mengedarkan narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan laporan tersebut tim langsung bergerak kelokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan,”ucap AKP Syarial.

“Petugas langsung menangkap pelaku beserta istrinya yang berada dilokasi rumahnya, dan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut,” jelas Kasat Intel.

Petugas menemukan barang bukti yang di simpan di bawah meja ruang tamu, yakni 1 plastik klip Besar berisi shabu dibalut plastik warna hitam dan tisu seberat 37,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bks plastik klip kosong beserta pipet ujung runcing dan 1 hp android merk VIPO. Dari pemeriksaan  pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya dan diperoleh dari rekannya berinisial D warga Sei Mati.

Petugas kita tidak berhasil menangkap D, yang diduga pelaku sudah mengetahui kalau Marzuki Als Zuki sudah tertangkap dan D ini melarikan diri sebelum petugas datang.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(zuwita)

Berita Lainnya

Index