Sekda Herdi Sulioso Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Dumai

Sekda Herdi Sulioso Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Dumai

DUMAI,(PAB)--

Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Herdi Salioso memimpin Apel penegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Dumai yang bersamaan dengan hari lahir Pancasila, Senin (1/6/2020).

Hadir pada apel adalah Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira SIK,MH, Dandim 0320/Dumai Letkol inf Irdhan SE,MM, perwakilan Danlanal Dumai, Dansatradar 232/Dumai, Dandenrudal 004/Dumai Perwakilan Danlanal Dumai, kepala OPD terkait, camat dan lurah se Kota Dumai.

Apel yang dilaksanakan di halaman diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri unsur TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, BPBD, Satpol PP dan KKP.

Pada kata sambutan, H. Herdi Salioso membacakan amanat dari walikota Dumai H. Zulkifli AS. “masih dalam suasana bulan Syawal 1441 H, atas nama pemerintah kota Dumai mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. menjadikan kita semua semakin bertambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”, ucap Sekda di hadapan peserta Apel, Senin (01/06/2020).

Sekda menambahkan, pada hari ini sempena 1 Juni 2020 sebagai hari lahir Pancasila. Semoga menjadi pemersatu bangsa dan terhindar dari upaya-upaya paham yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengenai kondisi saat ini, kita patut bersyukur dengan kerja keras serta sinergitas dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 sejak bulan Maret sampai sekarang, telah memberikan hasil yang menggembirakan, PDP tinggal 1 orang dan pasien terkonfirmasi positif 1 orang.

“Kita berharap dan berdoa, semoga kota Dumai segera menuju daerah hijau atau sudah tidak terdampak penyebaran Covid-19 lagi”, harap Sekda.

Dalam kesempatan ini, lanjutnya, pemerintah Kota Dumai mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personil yang terlibat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai yang sudah bekerja keras, bahu membahu terutama dalam pelaksanaan PSBB yang telah selesai kita laksanakan 1 putaran yang lalu.

Terkait apel yang digelar hari ini, Sekda mengungkapkan ini bertujuan tetap komitmen dalam melakukan upaya pencegahan agar kota Dumai tetap kondusif dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan sesuai arahan Presiden RI dalam rapat terbatas yang menjadikan kota Dumai salah satu dari 25 kabupaten/kota yang dipilih menerapkan New Normal dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Pemko Dumai bersama TNI POLRI adalah garda terdepan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk penanganan penularan Covid-19 dengan mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut :

1. Mempertahankan dan meningkatkan sinergitas seluruh instansi dalam percepatan penanganan khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat Kota Dumai.

2. Sesuai arahan Presiden RI, dengan dukungan TNI POLRI mulai hari ini melakukan upaya pendisiplinan masayarakat dengan penjagaan titik-titik pusat keramaian masyarakat, untuk memastikan mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan dengan pendekatan humanis dan mengedapankan kesadaran diri masyarakat.

3. Pemerintah kota Dumai terus waspada, dengan meningkatkan kesiapan wilayah dalam menyambut tatanan normal baru dan kesiapannya dalam mengendalikan Covid-19 secara massif dan berkelanjutan, tentunya bersama dukungan penuh semua pihak.

Diakhir amanatnya, Walikota Dumai H. Zulkifli AS mengatakan, “Atas nama Pemko Dumai mengucapkan terima kasih dan selamat bekerja dalam upaya kita menegakan disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menuju tatanan kehidupan baru yang normal di Kota Dumai. Semoga Allah SWT, Tuhan YME melindungi dan meridhoi kita semua”, kata Walikota.

Dumai saat ini, setelah melewati masa PSBB yang berakhir Minggu 31/5/2020 hanya sampai satu putaran. PSBB itu sendiri berlaku sejak 18 Mei 2020.

Sesuai Perwako no: 389/BPBD/2020 tertanggal 29 Mei 2020 maka Dumai kembali berstatus Tanggap Darurat Bencana Non Alam berlaku selama 30 hari.(Eli)

Berita Lainnya

Index