Diduga Pungli Dana PIP, Ketua LSM Sidik Perkara Minta Polisi Segera Periksa Plt Kasek SMAN 1 Salak 

Diduga Pungli Dana PIP, Ketua LSM Sidik Perkara Minta Polisi Segera Periksa Plt Kasek SMAN 1 Salak 

PAKPAK BHARAT,(PAB)---

Plt. Kepala SMA Negeri 1 Salak, L. Berutu dengan nekat melakukan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 sebesar Rp. 60.000 kepada siswa yang berjumlah 88 orang.

Kepada media, Sabtu (30/05), salah seorang orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa Kasek L. Berutu telah memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 60.000 kepada setiap siswa penerima dana tersebut tanpa sepengetahuan orang tua.

Pungli tersebut mencuat saat para orangtua siswa menerima dana PIP Tahun 2020 dan mencurahkan kepada awak media atas kekecewaannya terhadap sikap kepala sekolah yang telah memotong dana PIP tanpa alasan yang jelas.

 
“Kami sangat kecewa dengan sikap kepala sekolah yang telah memangkas dana Program Indonesia Pintar (PIP), ini tidak melalui kesepakatan dengan orang tua siswa. Tujuan dana dipotong tidak jelas alasannya,” terang Orang tua murid yang tidak ingin namanya dituliskan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun triknews.co, total dana PIP yang harus diterima oleh para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Salak itu mestinya sebesar 500.000, namun setelah kepala sekolah memangkas uang tersebut, maka persiswa hanya menerima uang senilai Rp. 440.000 saja.

 
“Jumlah dana yang harus diterima oleh setiap siswa penerima bantuan PIP sebesar 500.000, tetapi faktanya mereka hanya menerima Rp. 440.000” tambah orang tua siswa tersebut.

Yang fatalnya adalah pemangkasan dana tersebut tidak ada koordinasi apapun dengan pihak orang tua siswa. "Mereka kan digaji untuk melakukan pekerjaannya, ini tugas mereka. Kalau alasannya sebagai pengganti uang lelah dan uang makan. Jadi untuk apa mereka digaji?" Ujar orang tua siswa tersebut.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Salak, L. Berutu, membenarkan terkait adanya pemotongan dana PIP tersebut. Beliau menjelaskan kepada wartawan setelah berhasil dikonfirmasi, bahwa pemotongan terhadap dana tersebut digunakan untuk membeli materai 2 buah, uang makan dan uang lelah selama 3 hari mengurus berkas PIP. Pihaknya juga membela diri dengan mangaku bahwasanya ingin berkoordinasi dengan orang tua siswa tetapi karena situasi Covid19 ini, pihaknya tidak bisa mengumpulkan banyak orang.

Menyikapi sikap tidak terpuji itu, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, Alferin Padang sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah itu. "Ini merupakan hal serius karena menyangkut dana bantuan sosial bagi siswa miskin, sangat tidak bermoral apabila seorang Kepala Sekolah melakukan pungutan seperti itu." Ujar Alferin.

Ia juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja oknum kepala sekolah, L. Berutu tersebut, "Kepada pihak yang berwenang juga dalam hal ini Kepolisian kami minta agar segera menyelidiki kasus pungli ini, agar membuat efek jera kepada oknum-oknum yang akan melakukan pungli seperti ini, dan jika tidak ditindaklanjuti kami akan langsung membuat laporan terkait hal ini." pinta nya.

Ketua LSM Sidik Perkara Pakpak Bharat itu juga meminta kepada kepala sekolah itu agar mundur saja jikalau memang tidak sanggup dalam menjalankan roda birokrasi di Sekolah Nomor 1 di Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. "Kalau tidak sanggup mundur saja, lagian kan beliau kepala sekolah defenitif di SMA Negeri 1 STTU Julu, jadi kesannya beliau serakah. Masih banyak yang berkompeten jadi kepala sekolah, tapi kenapa beliau yang ditempatkan sebagai Plt. di sekolah itu, ada apa?," tuturnya.(Tim)

Berita Lainnya

Index