Bandar Bisnis Haram Togel "RJP" Luput Dari Aparat Hukum?

Bandar Bisnis Haram Togel

SIMALUNGUN, (PAB) ---

Sepertinya para pelaku judi tebak angka atau yang akrab disebut togel (toto gelap) mulai dari jurtul (juru tulis), agen (pengumpul/tukang rekap) hingga bandar (tokeh) tidak perduli dengan situasi wabah pandemi Covid-19 yang melanda jagat raya. Bisnis haram ini tampak leluasa bahkan berjalan mulus seolah sudah dilegalkan.

Demikian dikatakan salah seorang warga Kabupaten Simalungun yang mengaku bermarga Silalahi, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, togel yang diputar tiap malam ini dikenal dengan "Toto Hongkong".

Amatan di lapangan dan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa warga, permainan judi tebak angka ini sudah secara terang-terangan hingga peminatnya bukan hanya kaum pria bahkan ibu rumah tanggapun ikut menebak. Hal ini disebabkan hadiah menarik yang diidamkan, dimana tebakan Rp 1000 jika tepat dua angka hadiahnya Rp 65.000, tiga angka hadiahnya Rp 500.000 dan empat angka Rp 2.500.000.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa judi tebak angka yang sudah secara terang terangan, sepertinya tidak terendus atau memang sengaja dibiarkan oleh aparat hukum yang seolah tidak peduli alias tutup mata, seolah-olah permainan judi togel ini direstui pemerintah?

Permainan judi jenis Toto Hongkong ini sudah menyusup sampai ke pelosok desa di Kabupaten Simalungun. Pengelolaannya cukup rapi dan terkoordinir. Pada tiap Kecamatan maupun Desa, sang bandar membuat koordinator. Bahkan disebut-sebut ada biaya pengamanan atau lebih dikenal dengan istilah "dana stabil" sehingga permainan ini berjalan lancar. 
   
RJP warga Jln Nagur, Kota Pematangsiantar disebut-sebut sebagai "bandar besar". RJP memang sudah cukup terkenal selama ini pengelola judi  bahkan juga dikenal dekat dengan aparat hukum Siantar dan Simalungun. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index