Ditengah Pandemi Covid-19

Camat Medan Kota Turun Razia Masker, 1 Resi dan 23 KTP Warga Disita

Camat Medan Kota Turun Razia Masker, 1 Resi dan 23 KTP Warga Disita

MEDAN,(PAB)-----

Camat Medan Kota, H. Tengku Chairuniza,Sos, turun langsung memimpin razia penggunaan masker di Kelurahan Pusat Pasar,  tepatnya  di Jalan Sutomo, Simpang Tugu Apolo, Kecamatan Medan Kota, Rabu  (27/5/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

 

Kegiatan Ini digelar Camat Kota H.Tengku Chairuniza guna melihat tingkat kepatuhan dan kedisiplinan warga diwilayah hukumnya dalam mengenakan masker sebagai upaya untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

 

Kegiatan Razia Masker yang masih dalam suasana lebaran hari ke- 3 ini dilakukan Chairuniza  ini juga didampingi puluhan personil Satpol PP Kota Medan, Kasi Trantip Kecamatan Medan Kota, Nayarudin, SH, beserta beberapa personil trantipnya, Lurah Pusat Pasar dan seluruh kepala lingkungannya,  3 orang personil dari Denpom 1/ 5 Medan,  4 orang personil Babinsa dari Koramil 04 MK,  puluhan personil Dishub Kota Medan. 

 

Dari hasil razia Tim gabungan Kecamatan Medan Kota  yang dilakukan  selama kurang lebih 3 jam tersebut, petugas berhasil  menyita sekitar 23 KTP, 1 resi KTP. Kepada para masyarakat yang tidak mengenakan masker, selain penyitaan KTP juga akan menerima sanksi ringan dengan Push Up. 

 

Usai melihat KTP hasil razia  yang dilakukan, Chairuniza mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif dan patuh menggunakan masker. Sebab, penggunaan masker bilang Chairuniza menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

 

“Sesuai rencana, tadi pun  kita  juga melakukan tindakan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat ,” jelas Camat Medan Kota,  H. Tengku Chairuniza, Sos.

 

Kepada wartawan  Camat Medan Kota H. Tengku Chairuniza menjelaskan lebih lanjut,  bahwa razia masker  kepada  warga ini, akan terus kita gelar diseluruh wilayah hukum Kecamatan Medan Kota ini,  selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan. “Bagi siapa pun yang berada di Kota Medan, khususnya diwilayah hukum Kecamatan Medan Kota ini, Kami ingatkan agar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.  Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus” jelas Chairunisa.

 

Selanjutnya, agar Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat, Chairunisa menginstruksikan kepada Lurah Pusat Pasar dan seluruh jajarannya untuk melakukan tetap sosialisasi ke semua warga, termasuk para supir angkot, para PKL, pekerja toko, dan pemilik usaha yang berada dan beraktifitas di wilayah hukumnya. “Mari saling mengingatkan dan peduli. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir,” tegas Chairunisa.

 

“Kami himbau dan kami ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTP nya akan disita sementara. Kami mohon untuk kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik di wilayah keramaian di Kecamatan Medan Kota,” tegas Chairuniza.  ( H. Pakpahan).

Berita Lainnya

Index