Kapolrestabes Medan Ultimatum Para Begal

Kapolrestabes Medan Ultimatum Para Begal

MEDAN,(PAB)---- Dalan waktu setahun Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menerima 407 kasus pencurian dengan kekerasan. Di mana 303 kasus berhasil diungkap dan para pelakunya telah ditangkap.

 

Lebih kurang 18 warga Kota Medan tewas menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dijalanan dalam kurun waktu setahun. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam paparan akhir tahun 2017 di Polrestabes Medan, Sabtu (30/12/2017).

 

Menurutnya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan tembak mati terhadap para pelaku begal yang berusaha melarikan maupun melawan petugas saat ditangkap. "Sudah banyak para pelaku begal yang ditangkap dan tembak mati karena berusaha melawan petugas," jelas Kapolrestabes. Dadang juga mengultimatum para bandit jalanan agar jangan bermain di Kota Medan.

 

Jika masih tetap bermain ke ujung dunia pun pasti dikejar. "Ini pesan buat para perampok di Kota Medan. Saya ingatkan jangan bermain di sini. Ke mana pun pasti akan saya kejar sampai ke ujung dunia sekalipun," sebutnya.(ferr)

Berita Lainnya

Index