BNN perkuat Jejaring Pencegahan dengan OJK untuk Implementasi Inpres 02 / 2020

BNN perkuat Jejaring Pencegahan dengan OJK untuk Implementasi Inpres 02 / 2020

JAKARTA,(PAB)----

Pandemi covid-19 tidak meredakan kegiatan Anjan Wahyu Pramuka Deputi Pencegahan BNN dalam terus mengembangkan jejaring dengan Instansi Pemerintah dalam upaya Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. 
Bertempat di ruang Social Media Center BNN (12/05/20)  Beliau yang berpengalaman  lama  bertugas di bidang narkotika, memaparkan modus operandi kejahatan narkoba yang melibatkan dunia perbankan di dalam rapat virtual dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain itu juga, Jenderal Bintang Dua ini juga mengapresiasi kinerja OJK dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), antara lain program CSR untuk pencegahan narkoba, sosialisasi konten bahaya narkoba di berbagai media luar ruang. 

Beberapa harapan dalam pertemuan melalui aplikasi tatap muka dalam jaringan ini antara lain adalah peningkatan peran strategis kerjasama BNN dengan OJK untuk kegiatan yang menyasar segment anak-anak dalam menerapkan Anak Hidup Hemat, Jujur dan Sehat jauh dari Narkoba.

Upaya penyebaran informasi dan edukasi dapat memanfaatkan tips-tips singkat sebagai pesan Akan  bahaya penyalahgunaan narkoba dari Beliau  dapat di manfaatkan oleh OJK Dan kemudian disebarluaskan di masyarakat.
 Horas Tahoran selaku Direktur Literasi dan Edukasi OJK juga menyampaikan berbagai upaya sinergitas yang akan melibatkan BNNP dan BNNK bila ada kegiatan di daerah dalam edukasi ke masyarakat. 

Beliau menyadari adanya Hal sangat pentjng bahwa masih banyaknya transaksi narkoba yang memanfaatkan jasa perbankan. 
Dengan demikian diharapkan pertemuan virtual tersebut dapat mengimplementasikan Inpres 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN bagi Kementerian dan Lembaga.

Berita Lainnya

Index