10 Kecamatan Di Medan Sudah Masuk Zona Merah

10 Kecamatan Di Medan Sudah Masuk Zona Merah

MEDAN,(PAB)---

Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah, terus bertambah. Kini, sudah sepuluh kecamatan yang masuk zona merah. Pertambahan ini terjadi setelah kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona kuning kini telah berubah menjadi merah. Kondisi ini terjadi akibat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat di atas 10 kasus. Padahal sebelumnya selama sepekan, kecamatan yang masuk zona merah hanya 8 kecamatan.

Demikian data terakhir yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan hingga Senin (20/4) pukul 19.30 WIB. Adapun 8 kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Tembung.

Selain itu berdasarkan data juga, jumlah warga yang positif Covid-19 juga mengalami kenaikan. Sebelumnya 60 orang, kini menjadi 62 orang. Dengan perincian dirawat 48 orang, meninggal 7 orang dan sembuh 7 orang. Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 250 orang, dengan rincian 79 orang dirawat, meninggal 20 orang dan pulang (sembuh) 151 orang.

Selanjutnya, jumlah warga yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 763 orang, dimana 734 orang sudah selesai dipantau dan29 orang sedang dipantau. Lalu, 275 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan peincian 242 orang sudah selesi dipantau dan 33 orang selesai dipantau. Terakhir, sebanyak 649 orang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), dimana 200 orang sudah selesai dipantau dan 449 orang sedang dipantau.

Menyikapi in, Pemko Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama kawasan yang telah masuk zona merah. Selasa (21/4), Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 kembali melakukan di Kecamatan Medan Sunggal.

Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab sehari sebelumnya, Senin (20/4),. telah dilakukan. Namun belum semua lokasi yang disemprot disinfektan sehingga harus dilakukan kembali. Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus tersebut.

 

“Pagi ini kita kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal yang berstatus zona merah. Penyemprotan ini untuk memaksimalkan penyemprotan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Semoga dengan penyemprotan ini, kita harapkan Kecamatan Medan Sunggal dapat kembali menjadi zona kuning dan akhirnya menjadi zona hijau kembali,” kata Nurli selaku sekretaris Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Setelah seluruh kecamatan Medan Sunggal disemprot, Nurli mengatakan, tim akan melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Helvetia yang kini telah masuk zona merah. Selain penyemprotan, Nurli juga mengharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi Covid-19. Sebab, penyemprotan akan sia-sia jika warga tidak mendukungnya.

Selain mengenakam masker ketika beraktifitas di luar rumah, Nurli juga berharap agar warga bertahan di rumah. Di samping itu rutin juga membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir maupu hand sanitizer. “Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dalam tubuh,” ungkapnya seraya menambahkan agar warga juga harus menghindari kerumuman dan melakukan physical distancing meminimal 1,5 meter.

Sebelum melakukan penyemprotan dilakukan, seluruh tim yang akan diturunkan melakukan penyemprotan lebih dulu mengikuti apel di halaman Kantor BPBD Kota Medan. Dalam apel tersebut, seluruh tim diingatkan untuk senantiasa menjaga keselamatan diri dan mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah agar tidak terpapar Covid-19 ketika melaksanakan tugas mulia tersebut. (H)

Berita Lainnya

Index