Tanggap Dumas, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Sidak Spa dan Discotiq, Ini Hasilnya...

Tanggap Dumas, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Sidak Spa dan Discotiq, Ini Hasilnya...

MEDAN,(PAB)---

Tanggap memperoleh informasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengenai tempat hiburan selama pandemi covid-19 dan bulan suci Ramadhan 1441 H tentang adanya salon dan Spa serta Diskotiq Super dan LG sebagai ajang tempat peredaran Ekstasi.

IMG-20200428-WA0043

Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting SH. MH bersama Pers piket 7.0 dan Beat 2 Patroli Medan Baru melakukan pengecekan dan mendatangi langsung TKP terkait Dumas tentang Spa dan Diskotiq.Selasa (28/4/20) sekira pukul 14.00 Wib.

Dari hasil pengecekan pers terhadap beberapa Spa di Jl. Biduk tidak ditemukan adanya Spa yang buka (beroperasi) pintu Spa terlihat semuanya tergembok (terkunci). Pers selanjutnya melakukan pengecekan ke diskotiq Super dan LG di Jl. Kota Baru Medan Petisah.

IMG-20200428-WA0047

Dan hasil pengecekan terhadap diskotiq Super bahwa diskotiq dalam keadaan tutup dan pintu dalam keadaan terkunci (tergembok) selanjutnya pers menuju Diskotiq LG yang menyediakan tempat hiburan Diskotiq dan Hotel.

Selanjutnya di ketahui juga hasil pengecekan terhadap diskotiq LG bahwa diskotiq LG tidak buka (beroperasi) hanya Fasilitas Hotel LG saja yang buka namun tidak ada pengunjung yang menginap di Hotel LG tersebut.

IMG-20200428-WA0037

Dijelaskan Immanuel selain dari pengecekan Anggota dan keterangan saksi-saksi dilapangan untuk Diskotik super dan LG masih tutup karena Situasi Covid 19 (Maklumat Kapolri dan surat edaran walikota) dan juga situasi Bulan Puasa Ramadhan

“Malam ini dan subuh akan dilakukan pengecekan kembali kegiatan diskotik dan Hotel dimaksud jendral untuk memastikan informasi tersebut” ujar Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, SH, MH didampingi Panit 2 Reskrim Medan Baru Ipda Sondy Raharjanto, S.Tr.K kepada wartawan. (Evi)

Berita Lainnya

Index