Diduga Karyawan Bank Mandiri Tarik Mesin EDC Sepihak, Agen Bansos E Warong di Rugikan Jutaan Rupiah

Diduga Karyawan Bank Mandiri Tarik Mesin EDC Sepihak, Agen Bansos E Warong di Rugikan Jutaan Rupiah

SERGAI,(PAB)----

Mesin EDC Agen Bansos milik Yus Eli(40)  diduga ditarik pihak Bank Mandiri secara sepihak tanpa ada berita acara.mesin E-Warung milik Yus Eli bernomor Agen 008-3319-1227788, merupakan Agen Bansos Bank Mandiri Region I - Sumatera I Medan.


Menurut  Yus Eli (40) warga Jalan Masjid Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin kepada Media(PAB)Jum'at (24/4/2020) mengatakan, bahwa ia sebagai agen E-Warong (Elektronik warung gotong royong) resmi dan mempunyai sertifikat dari PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk dan mempunyai pelanggan sebanyak 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dirinya menyatakan,pada hari Kamis(16/4/2020) lalu datang AG alias Agun Karyawan Bank Mandiri Cabang Sei Rampah dan mengambil mesin EDC  menyampaikan alasan akan menggantikan mesin EDC tersebut.namun Ia menilai akan terjadi penarikan ilegal yang  dapat menyebabkan efek kerugian,"ungkapnya di Sei Rampah

Selanjutnya kata Yus Eli, berselang satu Minggu dirinya kembali menghubungi pihak Bank mandiri atas nama Agus
Gunawan namun ia menerima jawaban,nanti akan dikoordinasikan, tak berapa lama, dirinya di anjurkan harus memakai rekening mandiri sendiri,"jelasnya.

Saya bang(Wartawan-red) coba hubungin melalaui Via telpon  pihak Bank mandiri atas nama Agun, dengan nomor Hp,0852-7002-5827 sampai 7 kali ditelpon, namun seorang perempuan yang menjawab dan mengatakan EDC ibu belum bisa diambil. Kalau ada pencairan dikoordinasikan kepada pendamping, jawab perempuan itu yang diduga  pihak bank Mandiri dengan jawaban yang membuat  saya semakin  bingung dan sambil bertanya pendamping yang mana,"cetusnya.


"Sementara sebelumnya, Yus Eli warga pekan Tanjung Beringin merupakan Penerima PKH namun dirinya sudah keluar sehingga di pandang tidak ada masalah. 

Selain itu E,Warung milik Ibu Yus Eli yang memiliki sertifikat sah dari Bank Mandiri sudah melakukan 2 kali  penyaluran di Bulan Maret dan April 2020.

"Berikutnya, pada Kamis(16/4) secara sepihak tanpa ada bukti surat berita acara Agun selaku pihak Bank Mandiri cabang Sei Rampah langsung membawa EDC dengan alasan  karena memakai KKS 
(Kartu KeluargaSejahtera)," ungkapnya.

Dalam mempertanyakan terkait EDC ibu Yuli tidak Berhenti di situ saja.pada Jumat (24/4) sekira pukul 11:00 WIB, dirinya 
Kembali mendatangi Cabang Bank Mandiri Sei Rampah dan Bertemu langsung dengan  AG, alias Agun Karyawan Bank mandiri  dan mempertanyakan EDC tersebut, namun Ibu Yuli menerima jawaban,"Sabar  karena pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan pusat ,"ungkapnya kepada wartawan usai bertemu dengan Agun.


Di tambahkan Yuli ,bilah Bulan Mei ini tidak bisa di cairkan, maka saya akan mengalami kerugian'Jutaan Rupiah'karena ada tahapan penyaluran PKH.

Terkait hal yang dialami ibu Yuli  Kepala Cabang Bank Mandiri Sei Rampah Zakir saat di Konfirmasi PAB Indonesia.co.id Jumat (24/4) melalui Pesan WhatsApp dengan nomor 0852-7062-67xx ,hingga hari ini belum ada balasan jawaban.(Tim)

Berita Lainnya

Index