Karantina Pertanian Makassar Musnahkan 21 Jenis Media Pembawa Berbahaya

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan 21 Jenis Media Pembawa Berbahaya

MAKASSAR,(PAB)---

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Makassar  memusnahkan 21 jenis media pembawa berupa ratusan kilogram OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yang terdiri dari, Tujuh jenis media pembawa penyakit hewan dan 14 jenis media pembawa penyakit tumbuhan.

"Kegiatan pemusnahan adalah salah satu unsur tindakan karantina yang dilaksanakan untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit," ujar Andi Yusmanto, Kepala Karantina Makassar dalam sambutannya pada acara pemusnahan tersebut Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan, di Karantina Pertanian Makassar, Jum'at (24/04/2020).

“Di tengah pandemi ini, kita sama-sama mencegah virus yang tidak kelihatan, baik virus yang mengancam manusia, hewan, maupun tumbuhan. Mari kita jalin kerja sama yang baik antara karantina, bea cukai, dan avsec. Ini bukan hal yang mudah, apalagi dengan adanya aturan tentang pembatasan kegiatan di luar rumah. Sementara itu, kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap negara,” jelas Andi Yusmanto.

Tujuh jenis media pembawa penyakit hewan dan 14 jenis media pembawa penyakit tumbuhan yang dimusnahkan hari ini adalah, mulai dari telur, dendeng, dan sosis, hingga buah-buahan, sayur-sayuran, bibit tumbuhan, beras, bawang, dan bidara dibawa oleh penumpang internasional tanpa dilengkapi dokumen karantina dari negara asal. Semuanya hanya berasal dari dua negara, Malaysia dan Singapura. Tak ayal, barang-barang tersebut segera ditahan. Setelah disimpan selama beberapa bulan, paket tahanan dari Januari hingga April ini pun berakhir di instrumen pembakaran.

Ramadan dan Jelang Lebaran, Pengawasan Ditingkatkan

Hadir pada acara pemusnahan tersebut, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar mengundang beberapa pihak untuk menjadi saksi pemusnahan, di antaranya Bea Cukai Makassar, Avian Security Bandara Hasanuddin dan Kepolisian. 

Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian (Ali Jamil, red) seluruh jajaran kerja karantina pertanian di tanah air diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas produk pertanian.

Baik yang masuk, keluar dan antar area untuk menjamin kelancaran, kesehatan dan keamanannya. "Terlebih produk pertanian yang digunakan sebagai bahan pangan. Kami siap mengawal bersama instansi keamanan dan CIQS terkait, "pungkas Andi Yusmanto.(ril)

Berita Lainnya

Index