HR istri ML Kadis KBPPPA Asahan Dinyatakan Positif

Jumlah Penderita Covid - 19 Asahan Tercatat Sebanyak 4 Orang

Jumlah Penderita Covid - 19 Asahan Tercatat Sebanyak 4 Orang

KISARAN, (PAB) -

Berdasarakan surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI Nomor : UM.01.05/XL.I/1308/2020 perihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid - 19, disebutkan bahwa HR (52 Tahun) istri dari ML Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Asahan yang merupakan PDP (Pasien Dalam Pemantauan dan sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Martha Friska Medan dinyatakan positif terinveksi coronan virus desease (Covid - 19).

Hal itu disampaikan Juru bicara Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, MSi dalam siaran persnya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (22/04/2020).

Dikatakan Dayat, sebagaimana diketahui HR bersama suaminya ML (56 Tahun) sebelumnya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan uji rapid tes dinayatakan positif kemudian status keduanya ditetapkan menjadi PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan. 

Dengan ditetapkannya status HR menjadi positif, kata Kadis Kominfo Asahan itu, maka jumlah positif Covid - 19 untuk Asahan bertambah menjadi 4 orang dengan keterangan 2 orang sedang dalam perawatan, 1 orang telah meninggal dunia dan 1 orang lagi dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RS Martha Friska Medan.

Sementara sebelumnya berdasarkan informasi yang diterima Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Asahan dari jubir Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara dr. Haris Yudhardiansyah disebutkan satu dari dua pasien positif corona asal Asahan berinisial NH istri dari ES anggota DPRD Sumut dinyatakan sembuh.

Anggota DPRD Sumut ES dan istrinya NH dinyatakan positif terinveksi Covid - 19 berdasarkan hasil Swab Laboratorium Besar Kemenkes RI tanggal 14 April 2020. Tetapi kini satu diantaranya yaitu NS dinyatakan telah sembuh. Walau begitu sesuai dengan protokol Covid - 19 pasien yang dinyatakan sembuh akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya, tandas Juru Bicara Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar.(Pur)

Berita Lainnya

Index