Dinas Pendidikan Asahan Perpanjang Kegiatan Belajar Di Rumah Sampai 22 April 2020

Dinas Pendidikan Asahan Perpanjang Kegiatan Belajar Di Rumah Sampai 22 April 2020

KISARAN,(PAB -

Indonesia.co.id), Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kembali memperpanjangan kegiatan belajar di rumah (daring) kepada seluruh siswa PAUD/TK, SD, SMP Negeri maupun swasta yang ada di Asahan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian MPd melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Korwil bidang Pendidikan Kecamatan, Kepala PAUD/TK, SD, SMP Negeri maupun swasta, serta Pengawas / Penilik Sekolah Se Kabupaten Asahan dalam surat bernomor : 420/2421 -KP/2020 tertanggal 01 April 2020.

Dalam surat itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian M.Pd menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Bupati Asahan Nomor 420/1306 tanggal 31 Maret 2020 perihal Surat Edaran tentang perpanjangan kegiatan belajar siswa di luar kelas (di rumah), dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor : 420/2236-UM/2020, tanggal 26 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan menyampaikan kepada Kepala PAUD/TK, SD, SMP, Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bahwa kegiatan belajar mengajar disekolah, dengan metode jarak jauh (daring) di rumah masing – masing diperpanjang mulai tanggal 6 s/d 22 April 2020 dan untuk selanjutnya berpedoman kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Khusus kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui dan menginformasikan kepada Kepala Sekolah Negeri / Swasta di lingkungan kerja masing – masing, Kepada para Pengawas Sekolah / Pemilik agar melakukan pengawasan ke Satuan Pendidikan, urai Drs. Sofian MPd dalam surat itu.(pur)

Berita Lainnya

Index