Tokoh Pemuda, Bramono: Pemkab Sergai Harus Transparan Keluarkan Data Akurat Status Virus Corona

Tokoh Pemuda, Bramono: Pemkab Sergai Harus Transparan Keluarkan Data Akurat Status Virus Corona

SERGAI (PAB)-

Berdasarkan Data Per 6 April 2020
Pukul 19.00 wib. Dengan jumlah ODP sebanyak 364 orang, jumlah PDP yang dirawat 3 orang dan 1 PDP meninggal dunia. Diketahui bahwa PDP yang meninggal dunia merupakan warga Dolok Masihul namun dalam peta tersebut berlokasi di Sei Rampah.

Sementara, peta sebaran Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sempat membuat panik masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat hingga menimbulkan pertanyaan di media sosial (medsos) Facebook.


Terkait Data tersebut tokoh Pemuda Sergai, Bramono  kepada wartawan Selasa (7/4/2020) menegaskan intinya apa yang dikerjakan Pemerintah hingga saat ini dalam penanganan covid 19, dirinya mengapresiasi mulai dari eksekutif hingga legislatifnya. Tetapi masalah tranparansi data yang benar harus diperbaiki sehingga tidak membuat kepanikan di masyarakat.


"Sepastinya pemerintah membuat kebijakan sesuai data.datanya Sei Rampah yang ada kasus sedangkan PDP Sei Rampah saja belum pernah ada pemberitahuan setibanya dalam peta sebaran tercantum di wilayah Sei Rampah."ujarnya.


Dalam hal ini Bramono juga menyangkan terkait informasi Data yang tidak akurat.
"Coba lah jika masyarakat biasa yang lihat data itu. Tanpa ada dengar/membaca berita yang sebenarnya pasti ia menduga bahwa ada 1 orang warga Sei Rampah yang meninggal karena covid 19,"ungkap Bramono mengakhiri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Sergai Drs H Akmal, M.Si kepada wartawan menjelaskan bahwa satu orang PDP yang meninggal dunia memang benar warga Dolok Masihul. Namun saat itu dilakukan perawatan di RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah.


"Jadi terinput dalam data peta sebaran tersebut sesuai Fasilitas Kesehatan (Faskes) yakni di RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah bukan berdasarkan domisilinya,"bilangnya. 


Sebelumnya sesuai konferensi pers, Bupati Sergai Ir H Soekirman sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, menyampaikan terkait satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia kemarin, Minggu (5/4/2020). 


Dijelaskan Bupati, kronologis awal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sergai yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Tebing Tinggi, kemudian di rujuk ke RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah.


RSUD Sultan Sulaiman merupakan RS yang belum memiliki peralatan lengkap dengan akreditasi masih di bawah RS di Kota Tebing Tinggi maupun Kota Medan. Akan tetapi, demi rasa kemanusian terhadap masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat kemudian menerima pasien dan membawanya ke RS rujukan di Martha Friska Medan.

"Saat ini hasil SWAP belum diketahui, namun karena status pasien yang meninggal adalah PDP maka harus dilakukan prosedur tetap (protap) sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga agar tidak menular dengan  keluarga maupun petugas-petugas yang menanganinya,"ungkapnya.


Bupati juga mengimbau agar selalu berhati-hati dalam persoalan itu, karena hal ini berbeda dengan penyakit biasa, sebab jika yang bersangkutan dikatakan positif ternyata negatif maka kasihan keluarganya dengan pernyataan yang kita sebutkan di atas. Untuk keluarga beserta petugas yang mengurus PDP meninggal kemarin sekarang tetap dipantau sebagai ODP dan diisolasi mandiri di RSUD Sultan Sulaiman.(Bambang)

Berita Lainnya

Index