PTPN IV Kebun Bah Jambi Lakukan Pembiaran Warga Kelola HGU jadi Kolam Ikan

PTPN IV Kebun Bah Jambi Lakukan Pembiaran Warga Kelola HGU jadi Kolam Ikan

SIMALUNGUN, (PAB) --

Areal HGU yang dikelola oleh Managemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi tepatnya di perbatasan Afd 3 dan Afd 9 telah beralih fungsi menjadi areal kolam ikan, tepatnya di Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Amatan di lokasi, Jumat (27/3/2020) kemarin, areal yang seharusnya dioptimalkan manfaatnya meningkatkan hasil produksi ternyata telah berubah menjadi kolam ikan dan tidak ditanami pohon kelapa sawit.

Asisten Afdeling 9 Unit Kebun Bah Jambi Budi saat dikonfirmasi mengatakan soal lahan yang dijadikan kolam tersebut memang benar berada di areal HGU tepatnya perbatasan antara Afd 3 dan Afd 9.

Namun sejarah beralih fungsi jadi kolam dan dikelola oleh pihak diluar PTPN IV khususnya Unit Kebun Bah Jambi, Budi mengaku kurang tahu dan mengatakan kalau dirinya masih baru ditugaskan di Afd 9 tersebut.

Terpisah, Asisten SDM/Umum Unit Kebun Bah Jambi Comer Purba, Sabtu (28/3/2020) melalui selularnya mengatakan bahwa pihak manajemen Kebun Bah Jambi telah turun meninjau lapangan. Sekitar dua minggu lalu telah memanggil dan membahas terkait keberadaan kolam dimaksud kepada warga yang mengelola kolam tersebut bernama Pariaman Purba.

Dari hasil pembicaraan tersebut Pariaman meminta waktu selama 7 (tujuh) hari untuk berbenah dan akan menutup usaha kolam tersebut. Namun hingga kini, sepertinya tidak mengindahkan kesepakatan tersebut. Oleh karenanya pihak manajemen Kebun Bah Jambi telah melayangkan surat ke Kantor Pusat PTPN IV Medan untuk segera melakukan tindakan terhadap warga yang mengelola HGU tersebut menjadi kolam ikan.

"Dulu mereka (Pariaman Purba-red) minta waktu 7 hari untuk menghentikan usaha kolam ikan di HGU tersebut, namun hingga kini masih tampak tidak mengindahkannya. Kita sudah surati Kantor Pusat PTPN IV Medan untuk segera menindak lanjuti," ujar Comer Purba. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index