Gelar Konferensi pers Polres Sergai Musnahkan Narkoba 1799,28 gram

Gelar Konferensi pers Polres Sergai Musnahkan Narkoba 1799,28 gram

SERGAI(PAB)-

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika di Halaman Mapolres, Kamis (19/3) sekira pukul 14.00 wib.

Turut hadir juga, Kaur Narkoba Bid Labfor Cab.Medan Kompol Hendri Ginting, Wakapolres Kompol Gunawan H Sudarto, S.Sos, Ps Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kabag Ops Kompol Sofyan, S.H, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, SH., MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, Ketua MUI Sergai H Hazpul Huznain, Kadis Satpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon, M.Si, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin M Tambunan, Tim Labfor Polda Sumut, para Kasat dan Kapolsek.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum dalam paparannya mengatakan pemusnahan barang bukti berdasarkan 5,(lima) Laporan Polisi terdiri dari 3,(tiga) Laporan Polisi Sat Narkoba, 1,(satu) Laporan Polisi Polsek Perbaungan dan 1,(satu) Laporan Polisi Polsek Dolok Masihul.


"Dari 6 (enam) tersangka, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu 473,78 gram, pil ekstasi 1155 gram, dan jenis ganja 170,5 gram," jelasnya.


Kapolres AKBP Robin menegaskan, untuk pengedar narkotika jenis shabu dan ekstasi melanggar Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan pengedar narkotika jenis ganja melanggar Pasal 111 (2) Sub Pasal 112 (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 Tahun paling lama seumur hidup, denda paling sedikit Rp 10 Milyar paling banyak Rp 100 Milyar,"ucap Kapolres Sergai.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sergai, H Darma Wijaya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Kapolres Sergai dan jajaran dalam memberantas narkoba. Hal inilah yang sangat  dirindukan masyarakat untuk wilayah Sergai bersih dari narkoba.

H Darma Wijaya SE juga mengatakan, dengan kepedulian Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang dalam memberantas tindak kejahatan. Terutama narkoba Masyarakat merasa nyaman dan berani  ,"tegasnya.
 

Wabup Darma Wijaya, juga menyatakan siap mendukung dalam upaya Pemberantasan narkoba. dilharapkan Polres Sergai bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sergai  
Selain itu Pemkab Sergai juga mendukung program Kapolres dalam menghidupkan kembali poskamling di setiap Desa maupun dusun di Sergai,"ucap Darma Wijaya.

Sedangkan wilayah rawan narkoba di Kabupaten Sergai diantaranya Kecamatan Perbaungan, Tanjung Beringin, Dolok Masihul dan Sei Rampah.

"Atas nama Pemkab Sergai dari Kecamatan hingga Desa/Kelurahan siap mendukung dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas,"tutupnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index