Polsek Medan Baru Sudahi Aksi Rampok Jalanan, Pekbos Ngaku 4 kali Beraksi

Polsek Medan Baru Sudahi Aksi Rampok Jalanan, Pekbos Ngaku 4 kali Beraksi

MEDAN,(PAB)----

Unit reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap perampok jalanan, Angga Prayoga als Angga Pekbos (24) warga Jl Bakti Luhur Gg Jafar Kelurahan Dwikora Medan Helvetia yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Tak tangung- tanggung, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku telah 4 kali beraksi, Rabu (18/3/2020).

Menurut informasi, aksi pelaku dilaporkan korban, Erika Mersiwati Sihombing (35) warga Jalan Binjai Km 12,5 Komp Permata Hijau Blok I, Sunggal, Selasa (14/1/2020) lalu. Saat itu korban berjalan di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba 2 orang pelaku menarik tas tangan korban. Beruntung saat kejadian korban tidak terluka atau terjatuh. Namun Hp, uang dan surat berharga lainnya raib dibawa kabur pelaku. Tak terima, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Baru.

“Salah seorang pelaku berhasil kita amankan di Helvetia. Namun saat hendak menjemput barang bukti spseda motor saat beraksi, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak bagian kakinya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Imanuel Ginting.

Imanuel menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana yang sama denagn locus dan tempus delicti yang berbeda. 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 5528 AHW kita amankan sebagai barang bukti,” ucapnya mengakhiri. (Rom)

Adapun 4 lokasi pelaku beraksi adalah :
1. LP / 23/ I/ 2020 tanggal 6 Januari 2020 korban an. Sri Wahyuni. TKP : Jl. Abdullah Lubis dekat Mesjid Al Jihad.

2. LP /71 / I/ 2020 tanggal Januari 2020 korban an. Erika Mersiwati Sihombing. TKP : Jl. Gatot Subroto
BB yang digunakan pelaku : 1 Unit Sp Motor Honda Vario BK 3328 AHW warna Hitam.

3. LP / 125 / I/ 2020 tanggal 26 Januari 2020 korban an. Ayu Ariyanti Matondang. TKP : Jl. Mandolin P. Bulan Medan

4. LP / 154 / I / 2020 tanggal 31 Januari 2020 korban an. Suarni Waruwu. TKP : Jl. Iskandar Muda Baru (Samping Carefour). (Evi)

Berita Lainnya

Index