Digempur Habis Bandar Sabu,Satu Orang Di Tangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Digempur Habis Bandar Sabu,Satu Orang Di Tangkap Sat Narkoba Polres Belawan

BELAWAN,(PAB)--Digempur habis oleh Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak ada celah dan ruang bagi bandar maupun pengedar serta pemakainya,kali ini Sat Resnarkoba Polres Belawan menangkap seorang pria menjual narkoba jenis sabu - sabu di wilayah hukumnya.

Pelaku yang diamankan itu bernama Tomas Hareva Als Ama Apri (42) warga Jalan Tuan Kadi, Lk 2, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Deli.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Juriadi SH kepada Pab-indonesia.co, Rabu (18/3/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

"Tim  Opsnal Sat Narkoba memperoleh informasi ada warga bernama Tomas Hareva Als Ama Apri yang sering menjual narkoba, berdasarkan info tersebut tim langsung melakukan lidik,”Kata Kasat.

Saat melakukan penyelidikan,  petugas melihat pelaku sedang berada di rumahnya dan  langsung dilakukan penangkapan.

"Lalu dilakukan penggeledahan dan di temukan barang Bukti di ruang tamu berupa 20 plastik klip berisi sabu dengan berat 3.30 gram, beberapa klip kosong dan uang tunai Rp 100.000."jelas AKP Juriadi

Petugas langsung melakukan interogasi awal, kepada tersangka dari mana barang haram itu diperoleh.

"Hasil Introgasi pelaku mengaku sabu sabu tersebut miliknya untuk dijualkan, tersangka juga mengaku bahwa ianya memperoleh sabu-sabu dari seorang laki laki berinisial U."terangnya

Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap U hingga saat ini belum berhasil ditemukan,dan terus di lakukan pengejaran.

“Atas perbuatannya tersangka kita boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalanin serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.”tandas Kasat Narkoba AKP Juriadi SH.(surya atm)

Berita Lainnya

Index