Wabup Sergai Darma Wijaya Membuka Manajemen PPK

Wabup Sergai Darma Wijaya Membuka Manajemen PPK

SERGAI(PAB)-

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya membuka kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pemeriksa Administrasi Pekerjaan (PPHP) di lingkungan Pemkab Sergai.Kegiatan yang digelar Senin. (2/3/2020) di Alam Hotel by Cordela Jl.Arif Rahman Hakim Kota Medan,dihadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya,Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sergai Sofyan Suri S.Sos, MM, para Camat serta puluhan peserta di jajaran Pemkab Sergai.

Wabup H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, Dengan terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menegaskan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah.Hal inilah yang mendasari Pemkab Sergai melaksanakan kegiatan ini guna saling bersinergi antar pihak, baik Pemkab Sergai dengan penyedia jasa dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada tentang pengadaan barang maupun jasa serta harus tertib administrasi sehingga tercipta pengadaan  yang transparan, terbuka dan kompetitif,"ujarnya.

Dikatakan Darma Wijaya, Melalui kegiatan tersebut para peserta agar dapat meningkatkan pengetahuan khususnya mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang atau jasa yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan proyek. 

Selanjutnya,agar para PPK lebih berhati-hati dan berusaha menyempurnakan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dari tahun-tahun sebelumnya serta diharapkan tidak akan mengulangi terjadi kesalahan yang sama pada proses tahapan pelaksanaannya sesuai yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018,"imbuhnya.

Untuk itu kata Wabup Darma Wijaya,  Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sergai, diharapkan agar melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.selain itu pemerintah pada diktum ketiga bagian 2 dan 3 dinyatakan bahwa untuk menyelesaikan rencana umum pengadaan barang maupun jasa pemerintah daerah tahun anggaran berikutnya, sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu dalam laporannya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sofyan Suri S.Sos MM 
Menyampaikan,manajemen terkait pengelolaan proyek dan pembinaan PPHP dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2020 untuk PPK pada tanggal 5 sampai dengan 6 Maret 2020. 

di jelaskannya,kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi PPK dan PPHP mengenai proses pengadaan barang atau jasa, sehingga PPK dan PPHP dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang ada tentang pengadaan barang atau jasa serta tertib Administrasi dalam menciptakan pengadaan yang transparan, terbuka dan kompetitif.(Bambang)

Berita Lainnya

Index