Timsus Satnarkoba Grebek Kampung Narkoba, 5 Pemain dan 3 mesin Jackpot diamankan

Timsus Satnarkoba Grebek Kampung Narkoba, 5 Pemain dan 3 mesin Jackpot diamankan

SERGAI,(PAB)-

Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai kembali' grebek kampung Narkoba di wilayah Kecamatan, Perbaungan Kabupeten Serdang Bedagai (Sergai). dalam penyisiran sarang narkoba 5 orang pemain dan 3 unit mesin jackpot ikut di amankan, Jumat (27/2/2020) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum mengatakan, bahwa penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya berhasil mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan,"kata Robin Simatupang dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Dimana hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

penggrebekan, yang dilaksanakan Timsus narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku terdiri dari  DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat merupakan warga Dusun III, DesaJambur Pulau, sedangkan LH (39) warga jalan teratai lingkungan juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot  tersebut masih kita dalami,"ungkap Kapolres AKBP Robin.(Bambang)

Berita Lainnya

Index