SERGAI (PAB)-
Pasca terungkapnya jaringan Narkoba Perbaungan di Percut Sei Tuan Deli Serdang oleh Sat Narkoba Polres Sergai yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi, ternyata dari 4 pelaku salah satunya adalah pelaku cabul yang selama ini sudah diincar Sat Reskrim.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi
Mengatakan,"Tersangka ditangkap di lingkungan Juani Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai, dalam dugaan kepemilikan narkotika Jenis Sabu.
Dalam penangkapan tersebut SAT Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan , June Tarigan als Juned , (Lk,26) , Kristen, Swasta, Dsn.V Ds.Kuala Lama Kec.Pantai Cermin Kab Serdang Bedagai. dengan barang bukti
1 (Satu) buah dompet emas warna Coklat yg berisikan 1 (Satu) helai plastik klip transparan sedang, 2 (Dua) helai plastik klip transparan kecil yg berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 2,00 gram dan 15 (Lima belas) helai plastik klip transparan kecil kosong Uang tunai Rp.104.000,-Buku catatan yg diduga berisikan rekapitulasi penjualan narkotika.i
Atas perbuatannya tersangka akan diproses berdasarkan LP/21/I/2020/SU/Res Sergai laporan dari DAS (PR 46 th) ibu dari korban panggilan Melati (PR 16 th) yg menurut pelaku dicabulinya sebanyak tiga kali,( Bambang)