Desas- Desus 2 Terduga Judi Togel

AKBP Maringan Simanjuntak: Tak Cukup Bukti Dilepas, Satu Orang Masih Diperiksa

AKBP Maringan Simanjuntak: Tak Cukup Bukti Dilepas, Satu Orang Masih Diperiksa
ilustrasi

Medan,(PAB)----

Berawal dari adanya desas desus warga kampung Matras terkait dugaan tangkap lepas terhadap dua orang terduga pemain judi  togel, M dan R yang diamankan Tim Reskrim Polrestabes Medan pada Kamis (6/2/20) lalu menjadi buah bibir warga atas proses pengamanan yang dilakukan kepada keduanya yang sempat diperiksa selama kurang lebih satu hari dan ternyata sudah kembali kepada keluarganya masing- masing.

Seorang warga kampung Matras yang tak ingin menyebut namanya mengatakan kedua tersangka masing- masing diamankan di lokasi yang berbeda. Terduga M diamankan petugas saat sedang berada mengendarai becak yang melintas di Jl.T. Umar Medan tepatnya disimpang Jl Zainul Arifin, tak lama setelah mengamankan M, petugas juga mengamankan R saat sedang berada di rumahnya di Jl Jengala. Setelah menginap satu malam diperiksa petugas, keduanya dilepaskan pada keesokan harinya.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua terduga, dan keduanya dikembalikan ke keluarganya karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menahan kedua terduga.

" Benar memang ada kedua orang itu ditangkap tapi di bebaskan kembali karena tidak cukup bukti" ujar Maringan dikantornya, Rabu (12/2/20) didampingi Kanit Pidumtabes Medan,Iptu Husein.

Lanjutnya, M dan R diamanankan karena adanya laporan warga dan setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

"Terhadap keduanya tidak ditemukan bukti yang cukup, hanya secarik kertas coret-coret saja, tetapi dari keterangan keduanya kami sudah mengamankan seorang tersangka untuk diperiksa dan belum bisa kami sebutkan" ungkapnya singkat.(Evi)

Berita Lainnya

Index