Kisruh Pulau Pari, PR Baru Anies-Sandi

Kisruh Pulau Pari, PR Baru Anies-Sandi
Pulau Pari

JAKARTA, (PAB)-----


Kisruh Pulau Pari,  Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, jadi  pekerjaan rumah (PR) baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies-Sandi,  diminta warga  segera menetapkan status kepemilikan sebagian lahan yang disebut pantai perawan  tersebut.


Pulau Pari nampaknya luput dari perhatian Pemda DKI Jakarta. Padahal wisata di pulau Pari setiap tahun terus meningkat. Restribusi seharusnya masuk kas daerah DKI Jakarta nampaknya dibiarkan begitu saja. Ratusan juta setiap bulan  melayang begitu saja.


Menuarut sumber terpercaya dan tak mau disebut namanya, masyarakat setempat selama ini, memungut restribusi pada setiap wisatawan yang masuk di kawasan wisata pulau Pari. Tak kurang ratusan wisatawan setiap bulan mengunjungi kawasan terserbut.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  berjanji akan mempelajari persoalan di pulau Pari secepat mungkin. Hal itu dikatakan Anies  ketika menerima warga pulau Pari di balai kota DKI Jakarta beberapa hari lalu. "Sip, saya bawa deh(datanya-red), kita lihat, biar bisa dipelajari lebih lanjut," tegas  Anies.


Ditempat berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyikapi permasalahan yang ada di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.


"Kita akan koordinasi dengan BPN di sana," ujar Sandi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Tangerang Selatan, Jumat (24/11/2017) lalu.Selain itu, Sandi juga mengaku akan memeriksa semua aspek hukum yang berhubungan dengan lahan di Pulau Pari.


Menunggu SIPPT
Sebelumnya, warga Pulau Pari sudah mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Warga mengaku telah menghuni pulau  secara turun-temurun. Namun, mereka mengaku tidak memiliki dokumen legal seperti sertifikat yang bisa membuktikan kepemilikan lahannya.


Berbeda penjelasan Humas PT Bumipari Asri, Ben Yutzhak. sebagian masyarakat Pulau Pari yang menyebutkan pihaknya memperoleh tanah baru beberapa tahun lalu adalah tidak benar, “kita sudah 26 tahun lalu membeli tanah tersebut kepada penduduk asli setempat,”katanya.


Pada  tahun 2010 , bisnis rumput laut di pulau Pari mulai berkembang. Hal itulah mendorong warga dari luar pulau Pari  seperti Tangerang, bahkan Sulawesi, berbondong-bondong datang ke pulau Pari, dan mendirikan bangunan-bangunan, termasuk lahan milik PT Bumipuri Asri.


Padahal, tanah yang ditempati warga notabenenya milik  PT Bumipari Asri sudah punya HGB-nya sejak 1990.  Lebih lanjut kata Ben. Sertifikat yang dimiliki tak serta merta keluar begitu saja. “kita sudah urus sejak tahun 90-an,” katanya. Ben juga mempertanyakan, pengakuan warga yang mengaku asli penduduk pulau Pari. Menurutnya warga asli sebenarnya tidak banyak. “Hanya ada satu dua KK saja,”katanya.  


Ditanya pengembangan pulau Pari ke depan,Ben mengatakan perusahaanya sejak tahun 1991 – 1992 telah membeli tanah dari penduduk asli setempat. Tujuannya selain usaha rumput laut, juga untuk mengembangkan kawasan wisata Pulau Pari  sebagai tempat wisata ungkap Humas PT.Bumipari Asih, Ben Yitzhak didampingi bagian legal dan direksi kemarin.


Saat ini pihak pengembang kawasan Pulau Pari menunggu terbitnya Surat izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Provinsi DKI Jakarta. Jika izin sudah terbit maka pengembang segera membuat resort untuk wisatawan yang berkunjung ke Pulau Pari. Namun pihak manajemen juga akan  bekerjasama dengan masyarakat setempat yang memiliki homestay untuk wisatawan. (zul)

 

Berita Lainnya

Index