Camat Langsa Barat Gelar Musrenbang 

Camat Langsa Barat Gelar Musrenbang 

LANGSA,(PAB)---

Camat Langsa Barat  Pemko Langsa Ridwanullah,S.STP, M.SP berserta jajarannya menggelar rapat Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2021, acara ini di laksanakan di Aula lantai II kantor camat setempat, Jum'at (7/3).


Camat Langsa Barat Ridwanullah, S.STP, MSP, saat dijumpai media PAB di ruang kerjanya mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan hasil Musrenbang gampong (desa) serta menyepakati rencana kegiatan lintas gampong (desa) di Kecamatan Langsa Barat, sebutnya.


Dijelaslannya, Musrenbang ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yaitu tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Sementara Dalam pasal 1 ayat (21) juga dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.


Masukan ini, lanjut dia, sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Langsa Barat yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun 2021. 


Musrenbang kecamatan Langsa Barat ini, tambah Camat Ridwan lagi, dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan Langsa Barat serta masukan untuk rencana kerja SKPD Kecamatan.


Lebih lanjut Ridwanullah, S.STP.MSP menuturkan, karena lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah Kecamatan dan Bappeda yang dalam hal ini Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. 


Sementara Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan, urai Camat Langsa Barat menutup konfirmasinya.


Hadir pada kegiatan Musrenbang tersebut para Geuchik (kepala desa), tokoh masyarakat, Danramil Langsa Barat, Kapolsek Langsa Barat, staf PUPR Kota Langsa, Bappeda dan lainnya.


Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan ini adalah untuk memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat gampong (dan atau lintas gampong) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang. 


Selanjutnya merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum - forum SKPD dan musrenbang ditingkat kota serta menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan supra kecamatan. (Boy)

Berita Lainnya

Index