Sekolah SD Muhammadiyah 2 Medan

Ketua NGO Topan AD Sumut Wilman Siallagan Menduga ada Penyalahgunaan Dana BOS

Ketua NGO Topan AD Sumut Wilman Siallagan Menduga ada Penyalahgunaan Dana BOS

MEDAN,(PAB)---

Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang di kucurkan pemerintah pusat bertujuan membantu masyarakat terutama bagi orang tua siswa yang kurang mampu tingkat ekonominya tidak terhambat dalam memberikan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Disamping itu juga tentunya,subsidi dari pemerintah ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh pengguna anggaran dalam hal ini kepala sekolah agar para pelajar di negara republik Indonesia kedepannya dapat tercipta SDM yang handal dan mampu mengimbangi kemajuan teknologi jaman.

Hal diatas disampaikan oleh Ketua DPW NGO Topan Ad Sumut Wilman Siallagan,SH kepada triknews.co di salah satu cafe jalan Ngumban Surbakti Medan,Selasa (04/02/2020) pagi sekira pukul 10 WIB.

Wilman juga menyoroti penggunaan dana BOS di sekolah Muhammadyiah 2 Kota Medan yang menurutnya tidak sesuai peruntukannya dan dia mensinyalir telah terjadi korupsi dalam penggunanan dana BOS tersebut sejak tahun 2017.

"Penggunaan dana BOS pada triwlan satu 20% triwlan dua 40% triwlan tiga 20 % dan trwlan empat 20%.pada triwlan dua yg 40% 20%  khusus untuk buku dan dua puluh persen lagi untuk biaya operasional sekolah,"terang Wilman.

Namun,lanjut Wilman, dilihat dari K7a,sekolah tersebut setiap triwlan membeli buku dan ini menurut saya sudah mengkangkangi permendikbud nomor 26 tahun 2017 tentang perubahan permendikbud no 8 tahun 2013 juknis BOS 2017,terangnya.

Dan kita TIM NGO. TOPAN AD DPW SUMUT ,kata Wilman, sudah mencoba mengklarifikasi kesekolah ini kemarin terkait penggunaan Dana BOS yang terindikasi berbau korupsi khususnya masalah buku namun, kepala sekolah tidak ada di tempat dan saat kita hubungi via seluler tidak angkat bahkan kita xoba kirimkan pesan Whatsaaps juga tidak dibalas oleh kepsek Rida Syahida,kata Wilman.

Tentunya ini,sambung Wilman,menjadi tanya tanya besar bagi kita,ada apa?  seharusnya sebagai pekerja publik harus patuh pada UU keterbukaan publik.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini,kita akan laporkan dugaan penyalahgunaa dana BOS ini kepenegak hukum biar ada efek jera bagi kepsek khusuanya  SD Muhhammadyah dan begitu juga kepsek yg lain di sumatera utara,terangnya.

Menurut analiais saya,masih Wilman,ini terkesan asal dibuat buat mengingat anggaran yang sangat besar. Bukan hanya  pada kegiatan pengembangan perpustakaan yang kami duga direkayasa, pada kegiatan evaluasi pembelajaran juga kami duga telah terjadi penggelembungan angka anggaran tersebut dimana:
Pada triwlan 1Rp. 31.357.580.triwlan 2.Rp.35.735.900.Triwlan 3.Rp.5.200.000.Triwlan 4 Rp. 53.944.100.dengan perbedaan jumlah anggaran pada triwlan ke tiga dam empat yang sangat jauh perbedaannya kuat dugaan ini di mark-up oleh kepala sekolah tersebut dengan begini, apakah dinas pendidikan kota medan diam dan inspektorat kota medanjuga tutup mata .ada apa????? Ini uang negara tidak ada bedanya di Negeri dan Swasta yg mengatur adalah permendikbud,ungkapnya.

Diminta dinas pendididkan inspektorat kota Medan dan ketua Yayasan Muhmadyah SD 02 harus turun kelapangan untuk membina kepala sekolah tersebut, tutup Wilman Sialagan.Sementara itu,saat dihubungi pab-indonesia.co id via pesan Whats appspun tidak ada balasan dan walaupun sudah ditunggu hingga bebera jam namun pesan tersebut tampaknya belum diterima kepala sekolah karena  whatapps belum juga aktif

Berita Lainnya

Index