1 Orang Tewas Didor

Polrestabes Medan Gulung 9 Orang Bandar Narkoba Berikut BB 10,1 Kg Sabu dan 5500 Pil Ektasi

Polrestabes Medan Gulung 9 Orang Bandar Narkoba Berikut BB 10,1 Kg Sabu dan 5500 Pil Ektasi

MEDAN,(PAB)---

Kaporestabes Medan Kombes Pol.Johnny Eddizon Isir paparkan penangkapan 9 orang bandar narkoba dan satu orang diantaranya tewas didor petugas karena mencoba kabur saat dilakukan pengamanan,Selasa (03/02/20) pagi pukul 10.00 WIB di depan RS Bhayangkara Medan Jalan Wahid Hasyim Medan.

“Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan  barang bukti berupa 10,1 kg narkoba jenis sabu beserta 5500 pil ektasi siap edar,”kata Kapolrestabes

Penangkapan ini,kata Isir lagi,merupakan salah satu hasil yang menonjol dari kegiatan satres narkoba polrestabes Medan dalam operasi Antik Toba per 27 Januari -02 Februari 2020,jelasnya.

Dan kepada para tersangka ini dikatakan JE Isir, dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam ) tahun dan paling lama 20
(duapuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah).

Kapolrestabes juga menyampaikan kepada media ,penangkapan narkotika golongan 1 ini dapat menyelamatkan masyarakat sejumlah  100100 orang dengan asumsi 1 gramnya dipakai 10 orang pengguna.

Sementara itu,narkotika gol. I jenis pil extacy yang berhasil diamankan sebanyak 5.500 ( limaribu lima ratus ) dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 5.500 orang dengan asumsi 1 butir untuk 1 orang penguna.

Kronologis penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua orang pria dicurigai sebagai bandar narkoba dimana saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor beat putih melintas di seputaran jalan Brigjend Katamso Medan.

Satresnarkoba yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengintaian ke lokasi dengan menyelusuri jalan Brigjen Katamso.

Tepatnnya di persimpangan Jalan Juanda-jalan Brigjen Katamso petugas melakukan penggrebekan terhadap tsk Fery (31) warga Dusun V 5  Kec.Sunggal Deli Serdang kurir sindikat jaringan narkoba Malaysia Aceh Medan Riau.

“Kita berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan dengan menangkap sembilan orang tersangka dari empat jaringan,Satu diantaranya berinisial MY tewas ditembak karena melawan petugas saat pengembangan di kawasan Simalingkar,” ungkap Kombes yang baru bertugas dikota Medan ini.

Barang bukti ini,lanjut Isir, kita duga dari Malaysia dibawa melalui jalur laut ke Aceh, Medan dan Riau untuk disebarkan di Kota Medan,” terangnya.

Isir menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keempat jaringan ini hingga bisa tuntas.

“Kami dalam hal ini kita komitment untuk melakukan tindakan dan pencegahan dalam penyebaran tindak pidana narkotika. Karena ini salah satu kejahatan kriminal luar biasa. Untuk yang di Indonesia saja ada yang didalami untuk jaringan di atas,” tegasnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index