Abdul Wahab,SE : Sarana Billiard Melanggar Syariat

Abdul Wahab,SE : Sarana Billiard Melanggar Syariat
Kabid Penegakan Undang-Undang Daerah dan Syari'at Islam Kota Langsa Abdul Wahab,SE (Foto/Boy)

LANGSA, (PAB)---

Sarana dan prasarana permainan Billiard yang telah diresmikan beberapa hari lalu beralamat Jln Tgk.Umar Gampong PB Blang Pase Kec.Langsa Kota Kota Langsa dengan tegas dinyatakan Kabid Penegakan Undang-Undang Daerah dan Syari'at Islam Kota Langsa Abdul Wahab,SE sarana tersebut sangat bertolak belakang dengan Qanun no 13 Tahun 2003 tentang maisir (Perjudian).


Menurutnya, sesuai qanun tersebut pengelola telah memberi peluang kepada pihak lain dalam hal ini para pemain dengan menyediakan tempat terjadinya perbuatan maisir (perjudian). 


"Ya..itu jelas melanggar qanun Syari'at Islam, dan saya juga menyanyangkan pihak yang telah memberikan ijin, katanya saat dijumpai disebuah Cafe Jln Irian, Senin (3/2). 


Dijelaskannya, apapun alasan yang dikeluarkan oleh kalangan yang mendukung terciptanya sarana baru yang rentan terjadinya perjudian tersebut, dirinya tetap bersekuwensi melanggar Syari'at dan harus segera ditutup, sebutnya dengan nada tegas.


Lebih lanjut Kabid Penegakan Undang-Undang Daerah dan Syari'at Islam Kota Langsa ini menuturkan, dengan berhasil diresmikannya permainan baru tersebut berarti langkah awal yang berpotensi terbukanya permainan-permainan lain yang mengarah dan menjurus kepada perjudian, kalau ini sudah terjadi bagaimana dengan penegakan Syari'at  di bumi Serambi Mekah ini, tutupnya.


Sementara itu nada serupa juga dikatakan M. Amin tokoh masyarakat gampong Sukarejo Kec.Langsa Timur melalui pesan whatsaap nya, menurut dia, Billiard salah satu sumber perjudian dimana satu sisi walikota Langsa menjalan Syariat Islam secara Kaffah (keseluruhan) dan itu terlihat dari  spanduk yang terpasang, sementara pihak lain di Pemko Langsa mengizinkan Billiard diresmikan dan dibuka untuk umum, tulis M.Amin lewat pesan singkat Whatsaap nya.


Menanggapi maslah Billiard di Kota Langsa, tulis dia lagi,  pernah kagak terpikir oleh Pemda di mana itu kran (valve) perjudian sudah terbuka di Kota Kangsa, coba aja kita lihat bersama kira-kira 2 atau 3 tahun ke depan nanti nya, berapa banyak lagi meja Billiard di kota langsa yang tumbuh selain yang sudah ada sekarang ini, tulis M.Amin dalam pesan singkat whatsaap nya kepada Wartawan. (Boy)

Berita Lainnya

Index