Pimpinan DPRD Sergai, Serahkan SK Kelompok Pakar Tahun 2020

Pimpinan DPRD Sergai, Serahkan SK Kelompok Pakar Tahun 2020

SERGAI(PAB)--

Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri dan Merlin Barus serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suprin, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Pakar DPRD Kab. Serdang Bedagai Tahun 2020, Jumat (31/1/2020) di Gedung DPRD Sergai, jalan Negara Sei Rampah.

Pengangkatan Kelompok Pakar sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang hanya mengatur kelompok pakar atau tim ahli untuk alat kelengkapan DPRD, bukan untuk masing-masing anggota DPRD.
Penyerahan SK secara simbolis kepada Drs. H. Sayuti Nur M.Pd perwakilan dari Kelompok Pakar.
Berikut daftar nama kelompok Pakar DPRD Kabupaten Sergai Tahun  2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Kab. Serdang Bedagai Nomor : 18.9/821/04/2020, berikut nama nama Kelompok Pakar DPRD Sergai, diantaranya, Drs. H. Sayuti Nur, M.Pd (Ahli Bidang Pendidikan dan Kemasyarakatan), Nuralamsyah, SH, M.Kn Ahli Bidang Hukum dan Politik . Drs. Herlan Panggabean ,Ahli Bidang Pemerintahan.
Kemudian, M. Ziad Ananta, S.Sos, M.Si Ahli Bidang Perencanaan Wilayah, Drs. Mulyadi S, MM Ahli Bidang Akuntansi dan Keuangan, Anda Radiansyah Ali, SP Ahli Bidang Pertanian dan Perkebunan,J.Eddy Warman Saragih, SE Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.(Bambang*)

Berita Lainnya

Index