Tim Opsnal Reskim Polsek Perbaungan Tangkap  2 Pembobol Rumah Warga.

Tim Opsnal Reskim Polsek Perbaungan Tangkap  2 Pembobol Rumah Warga.

SERGAI(PAB)--

Dalam waktu 1 x 24 Jam. Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pembobol Rumah Fitri Khairani(18) warga  Emplasmen adolina Kelurahan, Batang Terap Kecamatan,Perbaungan Sergai, Minggu (26/1). 

"Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP  Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul  mengatakan, ke dua pelaku FH alias Febri(31) warga Gq Nangka Kelurahan Melati Kecamatan Perbaungan, Sergai dan AW alias Angga(21) warga Dusun 1 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone di  rumah milik Fitri Khairani(18) warga Emplasmen Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Kejadian berawal pada hari Sabtu(25/1/2020) pukul 04:00 WIB, Saat itu korban dan saksi terbangun untuk melaksanakan solat subuh dan terlihat jendela rumah sudah rusak dan pintu bagian belakang sudah terbuka.

Saat itu juga korban melihat bahwa 2 unit Hp miliknya sudah tidak ada ditempatnya, atas kejadian tersebut esok harinya korban melaporkan ke Mapolsek Perbaungan," bilang Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul  Minggu(26/1).

AKP Jhonson mengatakan, atas laporan korban ,tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan.

" Pada hari Sabtu(25/1/2020) 
sekira pukul 24:30 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi identitas pelaku yang sedang berada dirumahnya. Mendengar para pelaku tim opsnal langsung menuju ke sasaran yang diduga tempat bersembunyinya para pelaku untuk melakukan penyergaban dan akhirnya Kedua pelaku  berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 Hp milik korban.

Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui perbuatanya mengambil barang milik korban dengan cara membobol masuk melalui garasi rumah korban dan  merusak jendela ruang tamu.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Perbaungan.(Bambang)

Berita Lainnya

Index