Ribuan Masyarakat Batak Menolak Larangan Gubsu Tentang Ternak Babi

Ribuan Masyarakat Batak Menolak Larangan Gubsu Tentang Ternak Babi

MEDAN,(PAB)---

Ribuan masyarakat peternak dan pengusaha olahan daging babi yang tergabung dalam kelompok "Save Babi" Batak melakukan diskusi penolakan terhadap kebijakan pemerintah khususnya Gubernur Sumatera utara yang melakukan pelarangan ternak hewan babi.Selasa (21/1/20) di Wisma Mahinna Centre Jl. Rela Pancing Medan.

Pertemuan dan diskusi terkait kebijakan pemprovsu  atas larangan berternak dan menjual babi tersebut dihadiri anggota DPRD Sumut Tuahman Purba, Praktisi Hukum, Boasa Simanjuntak, dan Puluhan ketua kelompok suku batak dan perwakilan masyarakat peternak dan pedagang babi.

Panitia menyebutkan, pelaksaan diskusi dilakukan guna menampung aspirasi atas keresahan masyarakat atas larangan atau pengisolasian usaha danging babi.

Sikap keberatan itu tertuang dalam surat keberatan masyarakat yang disampaikan langsung kepada perwakilan DPRD Sumut dan kuasa Hukum gabungan masyarakat Horas.

Tuahman Purba mengatakan masyarakat menuntut kebijakan pemerintah untuk mengkaji ulang aturan yang merugikan masyarakat khususnya yang berpenghasilan dari usaha ternak babi.

"Ini merupakan ektensi karena kurangnya perhatian pemerintah, kita akan mencari silusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan peternakan babi, karena hewan babi merupakan sumber penghasilan masyarakat disini" ujar Tuahman.

Sementara itu, Praktisi hukum Boasa Simanjuntak mengatakan akan membawa aspirasi masyarakat Batak "Save Babi"  keintitusi terkait untuk mendapat kebijakan yang berkeadilan.

" Dan tak kalah pentingnya, kita harus menjaga harmonisasi sesama masyarakat dan pemerintah" tutup Boasa. (Evi)

 

Berita Lainnya

Index