Pasca Tertangkap Basah Pak Kades Indehoy Dengan Istri Orang

Ngapino Suami Sah Membantah Isu "Tidak Kasih Nafkah" Yang Diduga Disebarkan DF

Ngapino Suami Sah Membantah Isu
Ngapino Suami Sah DF (Foto/Bambang)

SERGAI,(PAB)—

Pasca tertangkap basah istri sah Ngapino "DF  saat indehoy di Hotel Mutiara inn ,di  kawasan Deli Serdang   bersama selingkuhannya Subandi (56) kepala Desa (Kades) Sei buluh  Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  Sabtu 11 Januari 2020 lalu beredar kabar kalau suami DF tidak memberikan nafkah lahir bathin  padanya.

Atas isu tersebut, Ngapino suami Sah DF  dengan tegas membantah isu yang di duga di sebarkan DF. Dikatakannya,selama ini dirinya selalu menafkahi DF lahir dan bathin.

tak mendapatkan nafkah lahir batin,  sehingga DF, rela di tiduri Subandi (bandot tua )  bilang "ngapino .

Menyikapi isu tersebut,Ngapino mengatakan  kepa pab-Indonesia.co.id selama 17 tahun menikah dengan DF dan telah dikaruniai tiga orang anak, tidak pernah ada permasalahan baik itu cekcok Rumah Tangga  masalah keluarga ataupun ekonomi ,saya sendiri seorang pengusaha sepring Bed, dan katanya saya tidak menafkahi dia lahir bathin, sehingga ia rela ditiduri Subandi,itu tidak benar,"Kata ngapino di kediamannya  Desa Sei Bamban Sergai , Senin (13/1/2020).

Sementara itu, Sumitro (56) yang merupakan tetangga Ngapino warga Dusun 16  Samben Desa Sei Bamban dan Suyatno (49) warga yang sama ketika diminta tanggapannya perihal suami DF ini mengatakan kalau Ngapino merupakan sosok yang baik dilingkungannya.

"Dia (Ngapino) sosok yang baik dan rajin ibadah dilingkungannya dan kami sebagai tetangga terdekat tidak pernah sekalipun mendengar adanya keributan dirumahnya,"ujarnya.

Ngapino berharap agar pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memberhentikan Subandi dari jabatannya sebagai Kepala Desa karena sudah merusak rumah tangganya dan perbuatannya tidak mencerminkan sebagai seorang Kepala Desa yang baik disamping itu juga dirinya  berharap teman teman dari pers sebagai sosial control agar mengawal kasus ini selama proses hukum.

Namun Ngapino sangat menyesalkan pelayanan dari Polresta Deli Serdang yang dinilainya terlalu lamban ketika menangani kasusnya.

" Saya melapor Sekira pukul 11.05 wib dan di proses sekira pukul 15.30 WIB dan selesai di proses pukul 20.35 WIB, saya lama menunggu"tegas Ngapino sembari mendesak Polresta Deli Serdang agar menjalankan proses hukum yang berlaku secara baik dan profesional.(Bambang)

Berita Lainnya

Index