Tak Berkutik, Bandit Spesialis Bongkar Rumah Ini Didor Polisi

Tak Berkutik, Bandit Spesialis Bongkar Rumah Ini Didor Polisi

MEDAN,(PAB)----

Team Pegasus Polsek Patumbak mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana  pencurian pemberatan sesuai pasal 363 KUHP, Roy Manalu (31) alias RN warga Jl. Dame GG bersama Psr IV Desa Marindal II kecamatan Patumbak, Senin (6/01/20) sekira pukul 11.30 Wib.

Pelaku diamankan berikut Barang Bukti 1 buah tas sandang warna coklat kotak-kotak, 1 buah jam tangan Alexander cristy, Buku tabungan BRI, BNI, BCA, 1 buah ATM BRI, 1 buah ATM BCA, 3 buah ATM BNI, 1 buah KTP, 1 buah Askes, 1 buah sendal carvil dan 1 buah tanggok bambu.

Menurut informasi yang diterima pab-indonesia.co.id bahwa pelaku RN telah melakukan tindakan pencurian didalam rumah milik korban, Roy Darma (35) dijalan pasar IV dusun VII GG. Bersama No 38 Desa Marindal II, Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 02.30 Wib, lalu.

Ketika itu, korban Roy Darma sedang tertidur tiba- tiba terbangun karena mendengar suara gesekan besi tas ke terali besi jendela, korban terbangun dan langsung mengejar pelaku yang sudah mengambil tas milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000, jam tangan alexander cristy, KTP, BPJS, kartu ATM, buku tabungan BRI, BCA, BNI yang ada didalam tas korban.

Setelah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Patumbak, tak lama Tim Pegasus Polsek Patumbak menerima informasi keberadaan pelaku pencurian, RM yang  sedang berada di jalan Dame pasar IV dusun VII desa Marindal II sedang bersembunyi dalam sebuah rumah. 

Lanjut saja, Tim Pegasus yang dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung. SH dan  Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja, SH langsung melakukan lidik lanjut dan cek TKP.

Saat observasi, tim melihat tersangka RM sedang berdiri didepan salah satu rumah warga dan langsung disergap petugas.

"Pelaku diinterogasi tentang barang milik korban namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tiba-tiba pelaku melarikan diri lalu dilakukan pengejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku yang mengakibatkan  pelaku luka tembak pada betis kaki kanan lalu pelaku dapat ditangkap dan di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat pengobatan." Terang  Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Selanjutnya Arfin Fachreza mengatakan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Patumbak untuk proses sidik lanjut.

"Pelaku tersebut spesialis bongkar rumah dengan modus merusak atau congkel  jendela dan sudah meresahkan masyarakat karena sudah berulang kali melakukan pencurian" tutup Arfin Fachreza.(Evi)

Berita Lainnya

Index