Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang Fasilitasi Rehab Gratis Pecandu Narkotika

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang Fasilitasi Rehab Gratis Pecandu Narkotika

SERGAI, (PAB) --

AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum yang diwakili Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan penyidik pembantu AIPTU Mustafa Harefa.

memfasilitasi Rehabilitasi Gratis seorang pecandu narkotika,  ke Panti Rehab PAMARDI PUTRA INSYAF di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Jumat (3/1/2020)

"Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada Wartawan mengatakan adapun yang direhab atas nama
Rauliyah Febriani, (29) warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Rehabilitasi yang dilakukan terhadap Rauliyah Febriani  dilatar belakangi permohonan ibu kandungnya bernama Syamsurni Lubis ( 51) yang melaporkan bahwa anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu dan cukup meresahkan keluarga namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis, ujarnya.

Lanjut Kasat, dimana ibu Syamsurni Lubis mempunyai 5 orang anak dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara, diketahui Rouliya, sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenisa sabu dalam hal ini ditindak lanjuti Sat Narkoba dari mana Rouliyah mendapatkan narkotika.

Selanjutnya permohonan rehabilitasi dari ibu Syamsurni diterima Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan melaporkan kepada Kapolres Serdang Bedagai sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan.

Sementara oleh pihak keluarga yang  diwakili adeknya bernama Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani.(Bambang)

Berita Lainnya

Index