Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Disdukcapil Simalungun Sebut Semua Bisa Terjadi

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Disdukcapil Simalungun Sebut Semua Bisa Terjadi

SIMALUNGUN, (PAB)---

Pemerintah merupakan suatu bentuk organisasi yang bekerja dan menjalankan tugas untuk mengelola sistem pemerintah dan menetapkan kebijakan dalam mencapai tujuan negara. Fungsi ini dilaksanakan pemerintah dengan membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Pemerintah adalah pihak yang mampu menerapkan peraturan agar kehidupan dapat berjalan secara baik dan dinamis.

Namun apabila ditinjau dari segi hukum, yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bisa membedakan pemerintahan suatu negara adalah tertutup. Hal ini karena secara umum negara di dunia sekarang adalah negara hukum dan menganut demokrasi dengan coraknya masing-masing. Namun, apabila dilihat dari perilaku dan kebijakan pemerintahannya maka dapat dianalisis apakah pemerintahan itu tertutup atau terbuka. Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintahan adalah cenderung bersifat otoriter dan diktator.

Seperti halnya Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Pemkab Simalungun yang tidak berkenan memberikan data terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang merugikan Romida Sinaga, yang mana dirinya secara sah dan tanpa sepengetahuannya telah dikeluarkan dari KK (Kartu Keluarga) oleh suaminya melalui Disdukcapil.

Sesuai dengan penuturan Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Disdukcapil Simalungun Fiker Silalahi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2019) mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan Romida dari KK atas dasar permintaan suaminya tanpa persetujuan dari sang istri.

"Semua bisa terjadi bang dengan berbagai alasan, kita bisa menceraikan orang dengan berbagai alasan dan banyak yang terjadi seperti itu disini ketika masyarakat datang meminta tolong dan menangis-nangis maka kami akan membantunya," ucap Fiker sembari mengakui bahwa semua itu tidak sesuai dengan undang-undang dan hukum.

Informasi yang diperoleh dari Romida, kini suaminya telah menikah lagi dengan wanita lain. Karena hal tersebut, Romida berencana akan melaporkan pihak-pihak terkait yang berperan dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut kepada pihak kepolisian karena beliau merasa dirugikan.

Sebelumnya Kadis Dukcapil Simalungun Jhon Manik ketika dikonfirmasi di Nagori (Desa-red) Sait Buntu, Kecamatan Pamatang Sidamanik saat melaksanakan pelayanan di daerah tersebut mengatakan bahwa dirinya siap dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. (WS/Red)

Berita Lainnya

Index