Diduga Ada Main Dengan Dana Pelayanan Kesehatan, Direktur RSUD Kumpulan Pane Terancam Pidana

Diduga Ada Main Dengan Dana Pelayanan Kesehatan, Direktur RSUD Kumpulan Pane Terancam Pidana

TEBING TINGGI, (PAB)--

Selang dua pekan usai diberitakan terkait belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan bagi pegawai RSUD Kumpulan Pane, belum juga ada niat baik sang direktur dr. Yohnly Boelan Dachban untuk membayarkan hak dari para pegawai pada instansi yang dipimpinnya.

Kuat dugaan ada permainan hingga Yohnly tidak mau memberikan keterangan maupun alasan mengapa dirinya tidak juga membayarkan jasa pelayanan kesehatan kepada pegawai. Anehnya, justru Yonly sepertinya merasa angkuh dan kebal hukum, bahkan dirinya tidak koperatif dan tidak kompeten ketika dikonfirmasi karena memilih bungkam.

Berulang kali dicoba menghubunginya melalui telepon seluler, pesan singkat dan WhatsApp, namun beliau sama sekali tidak mengubrisnya. Padahal sudah jelas ada ketentuan peraturan dan perundang-udangan yang mengaturnya, bahkan tindakannya untuk tidak membayar jasa layanan kesehatan bagi pegawainya bisa menjeratnya ke masalah pidana.

Demikian disampaikan salah satu sumber yang juga merupakan korban tidak dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan tersebut. Menurut sumber, jika sang direktur bercokol dengan sikap konyolnya, maka hal tersebut akan ditempuh dengan jalur hukum.

"Kemungkinan kita akan tempuh jalur hukum, agar Direktur ini segera dipidanakan," ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Namun sangat disayangkan hingga saat ini pihak terkait belum ada yang dapat dikonfirmasi untuk memberi keterangan perihal alasan sang Direktur untuk tidak membayarkan jasa pelayanan BPJS tersebut. (WS/Red)

Berita Lainnya

Index