Diduga Gunakan Ijazah Palsu,Pak Kades Akhirnya Diperiksa Satreskrim Polres Sergai

Diduga Gunakan Ijazah Palsu,Pak Kades Akhirnya Diperiksa Satreskrim Polres Sergai

SERGAI,(PAB) -

Terkait dugaan Ijazah palsu Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya Melakukan Pemeriksaan Terhadap "Suhardi  ,Selaku Kepala Desa (Kades) Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul,  Rabu (11/12) sore.


Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno kepada wartawan melalui telepon seluler mengatakan,  "benar ,Kades Blok 10 sudah diperiksa, saat ini masih penyelidikan,"tegasnya.


Terpisah ,Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan, AP, M.Si kepada wartawan, Jumat (13/12) menjelaskan pihaknya sudah mengecek keberadaan PKBM Mandiri dan keabsahan ijazah oknum Kades tersebut di Pemko Medan.


"Sesuai tahun ijazah dikeluarkan itu, kelompok belajar PKBM Mandiri tidak ada,"bilang Kadis.


Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Suhardi, dilaporkan warganya ke Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.


Setelah beberapa kali mangkir, Rabu kemarin (20/11/2019), Kades Suhardi akhirnya datang memenuhi panggilan Dinas PMD.


Menurut informasi diterima , pemanggilan Suhardi sehubungan dengan adanya laporan ke Dinas PMD terkait ijazah Paket B milik Suhardi yang diduga Palsu saat mengikuti Pemilihan Kepala Desa 2017 lalu.


Dalam Pemeriksaan itu, Suhardi mengaku siap mundur apabila ijazah Paket B yang disandangnya ternyata palsu. Meski begitu, dia tetap Bersikukuh pernah mengikuti Bimbingan Belajar di kelompok Belajar PKBM Pakpak Mandiri di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor".(Bam/Tim)

Berita Lainnya

Index