Orangtua dan Wali Murid Resah, Ijazah SD Taman Asuhan 2018/2019 Belum Keluar

Orangtua dan Wali Murid Resah, Ijazah SD Taman Asuhan 2018/2019 Belum Keluar

PEMATANGSIANTAR, (PAB)--

Sejumlah orangtua dan wali murid di SD Taman Asuhan, Yayasan PTPN IV Medan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara resah mengeluhkan atas ijazah kelulusan anak mereka tak kunjung dikeluarkan pihak sekolah.

Menurut orangtua/wali murid yang ijazah anaknya lulus tahun ajaran 2018/2019, sekarang anaknya sudah melanjutkan pendidikan di SMP dan ijazahnya diminta oleh sekolah mereka melanjutkan pendidikan.

”Sampai saat ini ijazah anak saya belum dikeluarkan oleh pihak sekolah,” paparnya.

Kepala SD Taman Asuhan Haidir Yusuf Siregar, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Dewi Situmorang, Kamis (5/12/2019) terkait kejelasan ijazah seperti yang dikeluhkan para orangtua dan wali murid tersebut mengatakan bahwa ijazah tersebut belum ditanda tangani Kepala Sekolah sebelumnya.

“Ijazah tersebut belum ditanda tangani kepsek yang sebelumnya,“ ujarnya.

Dewi juga mengatakan bahwa Kepsek sebelumnya (Mangasah Gultom) seharusnya segera menandatangani ijazah tersebut karena masih tanggungjawabnya. Menurut Dewi bahwa ijazah tersebut datang pada bulan Juni 2019 sebagai hasil UN TA 2018/2019 dan penanggungjawabnya adalah Mangasah Gultom yang pensiunnya pada 30 Juni 2019 lalu. Sementara Kepsek yang baru mulai bertugas sesuai SKnya pada 1 Juli 2019.

Ditempat terpisah, L. Tampubolon yang merupakan salah seorang tokoh pemerhati pendidikan di Kota Pematangsiantar mengatakan cukup kecewa dengan jawaban pihak SD Taman Asuhan tersebut. 

Menurut Tampubolon, pihak sekolah harus segera melakukan penyelesaian ijazah tersebut karena sangat dibutuhkan dan sudah diminta oleh sekolah tempat para murid melanjutkan pendidikan.

Ditambahkannya, Ijazah siswa yang belum dikeluarkan pihak sekolah ini menuai berbagai versi dan tanda tanya, ”Ada apa dan bagaimana demikian aturan semestinya? Orangtua murid termasuk awam dan tidak ngerti apa-apa, sebaiknya ini diselesaikan secepatnya karena sudah sangat dibutuhkan ke sekolah tempat anaknya melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Lambok Tampubolon mengatakan sebaiknya para orangtua dan wali murid mendesak pihak dinas pendidikan dan yayasan untuk menyelusuri persoalan ini, biar di masyarakat tidak berasumsi negatif hingga mengurangi kepercayaan masyarakat dalam mengasuh anaknya di sekolah tersebut. 

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Kepala Sekolah yang lama (Mangasah Gultom-red) belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait masalah ijazah tersebut. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index