Proyek Perbaikan Parit PTPN IV Unit Kebun Marihat Diduga Tidak Transparan

Proyek Perbaikan Parit PTPN IV Unit Kebun Marihat Diduga Tidak Transparan

SIMALUNGUN, (PAB)

Proyek perbaikan parit PTPN IV unit Kebun Marihat menimbulkan pertanyaan warga di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun karena diduga tidak transparan dengan tidak mencantumkan papan proyek.

Amatan di lokasi, Kamis (28/11/2019) pengerjaan proyek yang terletak di simpang Kantor PTPN IV Unit Kebun Marihat tidak mengindahkan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat ikut mengawasi proyek.

Pihak PTPN IV dalam hal ini Unit Kebun Marihat sepertinya kurang memberikan perhatian maupun pengawasan terhadap vendor maupun rekanan yang diduga tidak transparan dengan sengaja tidak memajang papan proyek.

Manager Unit Kebun Marihat Erwin Nasution, saat dihubungi via telepon selularnya mengatakan bahwa pekerjaan proyek parit tersebut dikerjakan oleh vendor AS. Namun saat ditanyakan besaran anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut, Erwin memilih tidak berkomentar.

"Proyek perbaikan parit itu dikerjakan vendor AS," ujarnya, namun tidak menyebut besaran anggarannya.

Ditempat terpisah, pemerhati pembangunan Siantar-Simalungun L. Tampubolon mengatakan bahwa sikap bungkam pihak manajemen Kebun Marihat dinilai adanya unsur kolaborasi yang tidak baik terhadap pihak vendor/rekanan.

"Sikap tidak transparan dari pihak Kebun Marihat ini patut diduga telah ada kolaborasi yang tidak baik terhadap vendor ataupun rekanan yang mengerjakannya," ujar Tampubolon.

Lebih lanjut, Tampubolon mengatakan seharusnya pihak PTPN IV dalam hal ini unsur Direksi di Kantor Pusat sebaiknya mengevaluasi kinerja manajemen Kebun Marihat serta memberikan teguran keras kepada rekanan agar transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index