Diduga Dijadikan Sarang Narkoba Judi Tembak Ikan Kampung Pon Digrebek

Diduga Dijadikan Sarang Narkoba Judi Tembak Ikan Kampung Pon Digrebek
Para terduga saat digrebek petugas kepolisian Polres Sergai.(Foto/Bambang)

SERGAI,(PAB)---

Satuan Resnarkoba  Polres Sergai Menggerebek Lokasi Arena judi Tembak  ikan yang Selama ini Diduga dijadikan tempat peredaran narkoba,  di  Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (26/11/19) sekira pukul 00.30.WIB dinihari.


Penggerebekan ini dilakukan  untuk menindaklanjuti adanya  pengaduan masyarakat via pesan seluler kepada Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu 

“ kita akan tindak tegas bagi  Pengedar dan Pengguna Narkoba dan saat ini  menindaklanjuti aduan masyarakat adanya satu kegiatan Peredaran Narkoba maupun judi Tembak ikan  sehingga kita bersama personil Res Narkoba Polres Sergai melakukan Pengrebekan tadi malam,” Paparnya .

Dari hasil penggeledahan, sambung dia, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan Narkotika. namun sebanyak  3 orang telah  diamankan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Ketiganya yakni ZR (33) seorang penjaga malam warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai. SG alias wawan (20) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai. WA (20) Warga Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,” ujar  Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.


Dari ZR, tim juga menemukan sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang terselib di pinggangnya.“Menurut keterangannya sebagai alat untuk berjaga-jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam,” ungkapnya 


Selain itu, sebanyak 25 pengunjung di lokasi turut diimbau agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi.

“Terhadap pemilik Usaha   dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut,” pungkasnya .(Bambang)

Berita Lainnya

Index