Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Sergai Unjuk Rasa

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Sergai Unjuk Rasa

SERGAI,(PAB)----

Ratusan Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) ,melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (19/11/2019).

Aksi yang digelar Buruh di jalinsum Medan- Tebing tinggi Sei Rampah  sempat menyebabkan kemacetan panjang selama hampir 2 jam .namun orasi para pendemo tak kunjung diterima oleh Bupati dan Wabup Sergai 

Dalam tuntutannya, para ratusan buruh tersebut  meminta kenaikan UMSK Serdang Bedagai tahun 2020 sebesar 20 persen serta menolak kenaikan iuran BPJS.

Di samping itu, para buruh juga meminta agar Pemerintah Sergai menindak pengusaha yang menerapkan upah di bawah ketentuan,  Masa Buruh juga berharap agar pemerintah kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bagi buruh di Sergai,dan  memenjarakan para pelaku Union Busting, serta  menghapuskan sistem buruh kontrak.

Para buruh juga meminta agar Pemkab Sergai menyerahkan pelaksanaan May Day kepada buruh namun tetap difasilitasi oleh Pemkab Sergai, melakukan pembinaan terhadap buruh di Sergai serta menambah anggaran ketenagakerjaan di Sergai.

Ketua Koordinator aksi, ASPBB-SB, Agan Surya Tanjung dalam orasinya menegaskan persoalan upah minimum di Sergai jauh lebih rendah di banding Kabupaten lain di Sumut, seperti Batu Bara, Deli Serdang, dan Medan sehingga terjadi kesenjangan bagi seluruh buruh di Sergai.

Belum lagi masalah lainnya yang muncul seperti persoalan buruh yang belum ditanggapi Pemerintah Sergai, masalah berserikat, penerapan sistem buruh kontrak, dan PHK sepihak yang di lakukan perusahaan dengan sewenang-wenang ,serta mengancam hak kaum buruh. Tentu membuat kehidupan buruh semakin menderita, teriaknya.

"Olehkarena itu, kami kaum buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sergai, agar Pemerintah Kabupaten lebih serius dan fokus untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para buruh",paparnya lagi.

Agan Surya Tanjung berharap melalui aksi ini, aspirasi buruh di Sergai ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Sergai, dan dapat diteruskan kepada Pemerintah pusat terutama dalam hal penolakan peraturan presiden RI nomor, 75 tentang  kenaikan iuran BPJS. dan Pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. 

Namun sayang aksi penyampaian aspirasi itu tidak sampai kepada Bupati dan Wabup Sergai karena sedang tugas ke luar provinsi. Bahkan para buruh pun tidak diterima masuk untuk melakukan mediasi, sehingga para buruh meninggalkan lokasi dan melanjutkan aksinya ke kantor  DPRD Sergai.(Bambang)

Berita Lainnya

Index