Lisbon Sihaan: Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri No. 25 Rianiate Samosir Diduga Sarat KKN

Lisbon Sihaan: Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri No. 25 Rianiate Samosir Diduga Sarat KKN
Kepala SekolahTiurma Simbolon dan Kondisi pembangunan Rehab SDN No. 25 Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

SAMOSIR, (PAB)----

Program Pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa berpusat pada bantuan pendidikan berupa sarana dan prasara sekolah, selain bantuan pengadaan buku mata pelajaran gratis bagi tingkat SD, SMP dan SMU, sarana pembangunan juga tak kalah pentingnya.

Bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Tahun 2019 meskinya didukung dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya bagi para satuan pendidikan penerima bantuan. 

Dana bantuan pembangunan atau fisik  ini seharusnya tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Hal itu kembali diingatkan pemerhati pendidikan Kabupaten Samosir, Lisbon Siahaan kepada satuan perangkat pendidikan tak terkecuali kepada kepala sekolah SD di Simalungun.

Lisbon Siahaan menyebut, Satuan sekolah penerima program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selalu dipandu dengan Gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) sebagai tolak ukur standar penggunaan bahan materi bangunan agar berkwalitas.

Namun ada Sekolah yang tidak mengindahkan hal itu, seperti terjadi pada pelaksanaan pembangunan rehabilitasi SD Negeri No. 25 Rianiate, Kecamaran Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut yang mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang sekitar 3 (tiga) kelas, terlihat pembangunannya amburadul dan terindikasi dikorupsi.

"Hasil investigasi Tim di lapangan, di ketahui rangka atap tidak diganti dan masih menggunakan kayu lama, seng yang digunakan memiliki ketebalan diduga 0,25 mm. Kosen yang digunakan dari kayu basa sehingga tampak baling. Rabung tidak mengacu pada Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana gedung pendidikan." Ungkapnya kepada pab-indonesia.co.id. Jumat (18/10/2019).

Lisbon Siahaan telah melakukan monitoring ke lokasi SD Negeri No. 25 Rianiate mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan rehab tersebut diduga kuat telah dimanipulasi.

Lisbon Siahaan meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut permainan curang dalam pelaksanaan rehab sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Tiurma Simbolon juga diduga tidak memfungsikan P2S (Panitia Pembangunan Sekolah),  karena saat ditanya keberadaan Ketua P2S, Jumat (18/10/2019) di lokasi, sang Kepsek sepertinya berdalih dengan mengatakan sedang pulang ke rumah.

Ironi, saat hal tersebut ditanyakan ke sang Kepsek, malah bersikeras menyebut telah mengerjakan sesuai gambar dan arahan maupun petunjuk dari Dinas.

“Pokoknya kita mengerjakan sesuai dengan gambar dan petunjuk dari Dinas,” sebutnya.

Namun, saat gambar diperlihatkan tukang, ternyata tidak ada tanda tangan dan stempel Kadis, PPK, PPTK, dan Konsultan pada gambar tersebut. 

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir maupun PPK dan PPTK belum dapat dimintai keterangannya. (Team/Red)

 

 

Berita Lainnya

Index