Sempat Viral, Tempo Tiga Jam Bajing Loncat Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Belawan

Sempat Viral, Tempo Tiga Jam Bajing Loncat Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Belawan
Pelaku yang bajing loncat yang viral diamankan Polres Belawan, Imanudin Nasution (26), Yunus Bangun (30) dan M Ihsan (25), ketiganya merupakan warga Belawan

BELAWAN,(PAB)----

Aksi Bajing loncat yang sempat viral direkam salah seorang netizen berdurasi 1.10 menit menuai banyak kritikan dimedia sosial (medsos).

Mengetahui viralnya video tersebut, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H langsung memerintahkan anggota usut tuntas para pelaku. Selang 3 jam sweeping, akhirnya 3 kawanan bajing itu dapat diamankan petugas.

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap komplotan bajing loncat yang kerap mengambil barang-barang dari mobil container.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Belawan AKBP Ikhwan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH Sik dalam Konfrensi persnya yang di gelar dihalaman Mako Polres Belawan. Rabu(16/10/19)

"Pelaku yang diamankan adalah, Imanudin Nasution (26), Yunus Bangun (30) dan M Ihsan (25), ketiganya merupakan warga Belawan."ungkap Kapolres

Para pelaku kerap melakoni aksinya di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. 

"Mereka melakukan aksinya berhasil mencuri 3 batang besi dari mobil truk kontainer,dengan memanjat mobil truk kontainer yang sedang membawa barang.Dan kejadian itu sempat direkam warga dengan durasi video 1.10 menit.

“Setelah viral, para anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Tempo 3 jam mereka,berhasil kita tangkap dengan barang bukti 3 batang besi ukuran 6 meter,”ucap AKBP Ikhwan

Kemudian Kapolres menjelaskan, aksi itu dilakukan 4 orang. Sementara pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang berhasil kabur.

“ Para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam penjara minimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Ikhwan

Ikhwan menghimbau kepada masyarakat Medan Utara terutama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan yang sudah meresahkan masyrakat silahkan melaporkan ke Polisi.Segala tindak kejahatan yang mengganggu akan kita tindak".tutup orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan. (surya atm)

Berita Lainnya

Index