Satpol PP Deli Sergang Bantah Terima Upeti dari Gudang Kopi Di Paya Geli

Satpol PP Deli Sergang Bantah Terima Upeti dari Gudang Kopi Di Paya Geli
Lahan Gudang Kopi Di Paya Geli

SUNGGAL,(PAB)----

Berdirinya gudang Kopi di Paya Geli, Sunggal Deliserdang, luput dari penindakan petugas khususnya tindakan pembongkaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol. PP) Pemkab Deliserdang.

Menurut informasi yang diterima pab-indonesia.co.id, hal itu dikarenakan adanya dugaan Sat. Pol. PP telah menerima "upeti" sehingga bagunan gudang yang tak memiliki IMB dan berdiri diatas jalur hijau itu berjalan lancar tanpa tindakan petugas.

Sementara itu, Ka. Sat. Pol. PP Kabupaten Deliserdang, Suryadi Aritonang melalui Kabid. Ops. Petrus Barus membantah pihaknya telah menerima upeti dari Gudang Kopi diarea jalur hijau Sungai Krio di Dusun II Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

"Kami tak pernah turun dan belum tahu menahu tentang adanya gudang kopi tersebut", tegas Barus saat terkonfirmasi melalui seluler nya, Selasa ( 8/10).

Tambahnya lagi Pihaknya siap turun dan ambil sikap tegas jika gudang kopi tersebut benar terbukti mencaplok area jalur hijau.

Informasi yang didapat dari warga setempat [S] warga dusun II, Gudang kopi tersebut telah lama berdiri. 

Namun pembangunan pagar  gudang yang diperkirakan telah masuk area Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak diketahuinya secara pasti. [Andi Geo]

Berita Lainnya

Index